Breaking News: Gojek Blokir Permanen Akun Sejoli Diduga Mesum di Gocar Cipulir
GeNews.co.id Platform transportasi online Gojek resmi memblokir permanen dua akun penumpang yang diduga melakukan tindakan asusila di dalam layanan GoCar. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Keputusan ini diambil setelah video dugaan mesum itu viral di media sosial pada pertengahan Februari 2026. Manajemen memastikan sanksi tegas diberikan demi menjaga kenyamanan mitra dan pengguna.
Kasus ini langsung memicu perhatian publik. Banyak warganet mempertanyakan keamanan dan pengawasan layanan transportasi daring.
Gojek menyatakan telah melakukan investigasi internal begitu menerima laporan dan bukti visual yang beredar luas.
Kronologi Kejadian di Cipulir Kebayoran Lama

Insiden dugaan mesum itu disebut terjadi pada Rabu malam, 11 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasi mobil berada di area parkir pinggir jalan kawasan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama.
Video yang merekam kejadian tersebut diunggah oleh warga sekitar dan cepat menyebar di berbagai platform.
Dalam rekaman berdurasi singkat itu terlihat sepasang penumpang berada di kursi belakang mobil. Warga menduga keduanya melakukan tindakan tidak pantas di dalam kendaraan yang terparkir.
Belum ada identitas resmi pasangan tersebut yang dipublikasikan ke publik.
Pihak kepolisian dari Polsek Kebayoran Lama disebut menerima laporan masyarakat setelah video viral. Aparat kemudian melakukan penelusuran terkait kendaraan dan identitas pemesan layanan.
Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Respons Resmi Gojek dan Langkah Investigasi
Chief Corporate Affairs Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, dalam keterangan tertulis pada 13 Februari 2026 menegaskan perusahaan menyesalkan kejadian itu.
Manajemen menyebut tindakan tersebut melanggar ketentuan penggunaan aplikasi dan norma kesusilaan.
Menurut pernyataan resmi perusahaan, kedua akun penumpang telah diblokir permanen dari ekosistem Gojek.
Sanksi ini dijatuhkan setelah verifikasi data perjalanan dan konfirmasi kepada mitra pengemudi.
Gojek juga menyampaikan permintaan maaf kepada mitra driver yang terdampak. Perusahaan memastikan pendampingan diberikan kepada pengemudi sesuai kebijakan perlindungan mitra.
Langkah ini diambil untuk menjaga standar layanan dan kepercayaan publik terhadap transportasi online.
Tanggapan Kepolisian dan Potensi Unsur Pelanggaran

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Rendy Mahardika, membenarkan pihaknya menerima laporan terkait video tersebut.
Ia menyatakan polisi masih mendalami unsur dugaan pelanggaran kesusilaan di ruang publik.
Menurut aparat, jika terbukti melanggar, pelaku dapat dikenakan pasal terkait perbuatan asusila sebagaimana diatur dalam KUHP.
Namun polisi menegaskan proses hukum harus berdasarkan alat bukti yang sah dan pemeriksaan saksi.
Hingga Sabtu, 14 Februari 2026, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Polisi menghimbau masyarakat tidak menyebarkan ulang video yang mengandung unsur pornografi.
Dampak Viral dan Imbauan Etika Penggunaan Layanan
Kasus ini menambah daftar pelanggaran etika di transportasi daring. Publik kembali diingatkan untuk menggunakan layanan sesuai aturan dan norma sosial.
Gojek memiliki pedoman perilaku pengguna yang wajib dipatuhi setiap pemesan layanan.
Perusahaan juga menegaskan kabin kendaraan bukan ruang privat untuk aktivitas di luar kepentingan perjalanan.
Setiap pelanggaran dapat berujung pada pemblokiran akun atau proses hukum.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai edukasi etika pengguna perlu diperkuat.
Menurutnya, pengawasan berbasis teknologi dan laporan komunitas menjadi kunci pencegahan kasus serupa.
Kasus dugaan mesum di GoCar Cipulir ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna.
Transportasi online hadir untuk mobilitas, bukan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum.


