Pria Pakai Lanyard Kerap Maling di Hotel Mewah Jakarta Ditangkap

GeNews.co.id Aksi seorang pria yang diduga kerap mencuri di hotel mewah kawasan Karet, Jakarta Pusat, akhirnya terhenti. Pelaku ditangkap setelah aksinya terungkap melalui rekaman kamera pengawas dan laporan manajemen hotel.

Peristiwa pencurian terjadi di salah satu hotel bintang 5 di wilayah Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Pusat. Aksi terakhir pelaku diketahui berlangsung pada awal pekan ini, sebelum akhirnya polisi melakukan penangkapan.

Kasus tersebut mencuri perhatian publik karena pelaku menjalankan aksinya dengan mengenakan lanyard. Aksesori tersebut membuatnya terlihat seperti tamu resmi atau bagian dari kegiatan tertentu di hotel.

Modus Pelaku Gunakan Lanyard untuk Kelabui Petugas

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku sengaja memakai lanyard untuk mengelabui petugas keamanan hotel. Dengan penampilan rapi dan percaya diri, ia bebas keluar masuk area lobi serta koridor kamar.

Petugas keamanan sempat mengira pelaku adalah peserta rapat atau acara perusahaan. Modus ini diduga telah digunakan lebih dari satu kali di lokasi berbeda dalam kawasan yang sama.

Polisi menyebut pelaku memanfaatkan kelengahan saat situasi hotel ramai. Ia kemudian mengambil barang milik tamu yang ditinggalkan di area umum atau ruang tertentu. Aksi dilakukan dengan cepat untuk menghindari kecurigaan.

Penangkapan oleh Polisi Jakarta Pusat

Kapolsek Metro Setiabudi dalam keterangan pers menyampaikan bahwa pelaku diamankan pada pertengahan Februari 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi wajah pelaku melalui rekaman CCTV hotel.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah tempat kos di wilayah Jakarta. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian dari hotel tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Ia menyasar hotel berbintang karena dinilai memiliki tingkat mobilitas tamu yang tinggi.

Kerugian dan Respons Manajemen Hotel

Manajemen hotel bintang 5 di kawasan Karet membenarkan adanya insiden pencurian. Pihak hotel segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setelah menerima laporan dari tamu yang kehilangan barang.

Kerugian yang dialami korban masih dalam proses pendataan. Beberapa barang pribadi seperti tas dan perangkat elektronik dilaporkan hilang sebelum akhirnya sebagian berhasil diamankan kembali.

Pihak hotel juga memperketat prosedur keamanan, termasuk pengecekan identitas pengunjung dan tamu acara. Sistem pemantauan CCTV ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Proses Hukum dan Himbauan Kepolisian

Pelaku kini ditahan di Polsek Metro Setiabudi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepolisian menghimbau masyarakat, khususnya tamu hotel, agar lebih waspada terhadap barang pribadi. Pengelola hotel juga diminta meningkatkan standar pengawasan internal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus kejahatan terus berkembang. Penampilan formal dan atribut seperti lanyard tidak selalu menjamin seseorang memiliki kepentingan resmi. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan serupa di wilayah Jakarta Pusat.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya