×

Pramono Anung Larang Ormas Sweeping Tempat Makan Saat Ramadan

GeNews.co.id Gubernur Pramono Anung menegaskan larangan tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang hendak melakukan “sweeping” atau razia ke rumah makan. Yang berada pada seluruh wilayah Jakarta selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026. Pernyataan ini disampaikan Pramono saat hadir di acara peresmian, di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), Senin siang, 14 Februari 2026.

Larangan ini muncul menjelang Ramadan, di mana aktivitas sweeping seringkali memicu kontroversi serta ketegangan sosial. Pramono menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, tanggung jawab utama adalah menjaga ketertiban umum dan kerukunan antar umat beragama selama masa ibadah puasa berlangsung.

Fokus pada Damai dan Kerukunan Sosial

Pramono menjelaskan bahwa menyambut Ramadhan harus penuh dengan suasana “kedamaian dan kerukunan”, bukan sebaliknya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa sweeping rumah makan akan berpotensi menimbulkan konflik dan gesekan sosial di ruang publik.

Menurutnya, Jakarta saat ini masih berada dalam suasana perayaan Imlek yang berlangsung hingga 17 Februari 2026, dan beralih ke bulan Ramadan tujuh hari setelahnya. Oleh karena itu, menjaga suasana kondusif menjadi prioritas pemerintah daerah demi bersama-sama menghormati ritme kehidupan masyarakat multikultural di Ibu Kota.

Larangan Sweeping dan SOTR yang Picu Kerawanan

Selain melarang sweeping tempat makan, Pramono juga menyoroti aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, seperti Sahur On The Road (SOTR). Menurutnya, kegiatan tersebut sering memicu kerawanan dan tawuran jika tidak diatur secara matang.

Pramono menekankan bahwa segala bentuk kegiatan yang memicu keributan, baik sweeping rumah makan maupun aktivitas komunitas yang berpotensi berkonflik di tempat umum, tidak akan diizinkan selama Ramadhan. “Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan,” ujar Pramono.

Persiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai agenda kegiatan menyambut Ramadan dan Idul Fitri, termasuk penguatan kegiatan keagamaan yang positif bagi masyarakat Ibu Kota. Pramono menekankan pentingnya momentum Ramadhan untuk memperkuat toleransi antarumat beragama.

Ia juga menyampaikan rencana kegiatan yang beragam, mulai dari perayaan keagamaan hingga event budaya yang melibatkan lintas komunitas. Hal ini untuk dapat memastikan suasana Ramadan di Jakarta berlangsung aman dan nyaman bagi semua. Langkah persiapan ini diharapkan dapat mengurangi tindakan yang justru menimbulkan ketegangan sosial.

Reaksi Publik dan Implikasi Kebijakan

Larangan Pramono ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mengapresiasi langkah pemerintah yang berupaya menjaga kerukunan umat beragama dan ketertiban umum. Mereka menilai kebijakan ini penting demi menciptakan suasana Ramadhan yang damai dan tanpa konflik.

Namun sebagian lain mempertanyakan efektivitas pelarangan akan hal-hal seperti sweeping. Terutama di lokasi yang memiliki tradisi lama mengenai penyisiran rumah makan pada siang hari puasa. Diskusi mengenai bagaimana menyeimbangkan kebebasan masyarakat dengan ketertiban umum pun menjadi sorotan menjelang penerapan kebijakan ini secara penuh.