Banser Tolak Damai: Bahar bin Smith Hadapi Tekanan Hukum Berat
GeNews.co.id -Permintaan damai dari tersangka penganiayaan Bahar bin Smith terhadap anggota Banser ditolak keras oleh pihak korban, memicu tuntutan proses hukum yang tegas. Kasus ini yang mencuat di Tangerang kian memanas, dengan Banser mengancam aksi demonstrasi lanjutan demi keadilan.
Latar Belakang Insiden Penganiayaan

Kasus bermula dari dugaan penganiayaan yang dilaporkan istri korban dengan nomor LP/139IX/5/KT/Metro Tang Kota. Insiden terjadi saat kegiatan di wilayah Cipondoh, Tangerang Kota, melibatkan Bahar bin Smith sebagai pelaku. Korban, seorang anggota Banser, mengalami luka yang memicu kemarahan organisasi sayap GP Ansor tersebut. Pemeriksaan polisi terhadap Bahar berlangsung lebih dari 20 jam pada 10-11 Februari 2026, menjadikannya tersangka resmi.
Upaya Damai yang Gagal Total

Bahar bin Smith menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diserahkan kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, sebagai bentuk restorative justice. Ia menyebut diri sebagai tulang punggung keluarga dan guru santri, yang menjadi alasan penangguhan penahanan oleh polisi dengan jaminan keluarga. Namun, video tersebut belum disebarkan secara luas dan gagal meredam tensi. Korban inisial R menyatakan kekecewaan mendalam atas penangguhan tersebut, menolak jalur damai demi proses hukum penuh.
Sikap Teguh Banser dan Ancaman Aksi
Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, menegaskan penolakan total terhadap permintaan damai. Mereka menuntut Bahar ditahan kembali dan kasus dilanjutkan hingga putusan hakim. Kekecewaan Banser juga muncul karena minimnya informasi resmi dari polisi mengenai penangguhan dan video maaf. Akibatnya, organisasi ini mengancam menggelar demonstrasi besar-besaran di Polres Metro Tangerang Kota jika tidak ada respons tegas dari aparat.
Dampak dan Perkembangan Selanjutnya
Kasus ini menyoroti dinamika konflik antara individu dan organisasi massa di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Dengan ancaman aksi lanjutan, situasi berpotensi memanas lebih jauh di awal Februari 2026 ini. Publik menanti langkah polisi untuk menjaga stabilitas sambil memastikan keadilan bagi semua pihak.


