Harga Beras dan Cabai Anjlok! Satgas Pangan Awasi Ribuan Titik, Stabilkan Pasar Jelang Lebaran 2026

GeNews.co.id -Pemerintah gencar kawal harga pangan nasional menjelang rentetan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026. Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memantau 9.138 titik di seluruh Indonesia pada minggu pertama Februari. Hasilnya? Harga komoditas strategis mulai terkendali, bahkan ada yang turun signifikan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengungkapkan bahwa upaya ini sudah membuahkan hasil positif. “Pengawasan masif kami langsung tekan harga beras, cabai, telur, dan daging ayam,” katanya, Kamis (12/2/2026).

Distribusi Titik Pengawasan yang Luas Jangkauan

Satgas tak main-main dalam pemantauannya. Dari 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota (periode 5-11 Februari 2026), sebanyak 5.939 titik difokuskan pada pedagang dan pengecer. Ritel modern mencapai 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, serta agen 70 titik.

Tak hanya pantau, tim langsung bertindak. Sebanyak 128 surat teguran diterbitkan, 400 stok kosong diisi ulang, 33 sampel diuji lab, plus satu izin usaha dicabut dan dua izin edar direkomendasikan dicabut karena pelanggaran HET dan standar mutu.

Tren Penurunan Harga Komoditas Strategis

Data Panel Harga Bapanas per 12 Februari 2026 menunjukkan tren positif. Beras premium turun 2,22% menjadi Rp15.385/kg, beras medium 1,79% ke Rp13.160/kg. Cabai merah keriting ambruk 12,78% jadi Rp37.731/kg, sementara telur ayam ras turun 1,17% ke Rp30.699/kg.

Objek pengawasan meliputi 12 komoditas utama: beras, jagung, kedelai, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah/putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi. “Ini semua untuk pastikan pangan aman, bermutu, dan terjangkau saat Imlek, Ramadan, hingga Idul Fitri,” tegas Ketut Astawa.

Satgas ini dibentuk via Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4/2026, berjenjang dari pusat hingga daerah, dengan partisipasi masyarakat sebagai kunci sukses. Bagi warga, pantau harga via aplikasi Bapanas atau laporkan pelanggaran langsung ke tim terdekat.