Kemenag Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK: Akhir Diskriminasi atau Tantangan Besar?

GeNews.co.id -Ratusan guru madrasah swasta berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, menuntut hak yang selama ini tertunda. Responsnya? Kementerian Agama (Kemenag) langsung gaspol usulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk mereka. Ini bukan janji kosong, tapi langkah konkret yang kini bergulir lintas kementerian. Apa artinya buat dunia pendidikan Islam di Indonesia?

Aksi Guru: Dari Jalanan ke Meja Negosiasi

Semua bermula dari demonstrasi para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia. Mereka menyoroti diskriminasi panjang: gaji minim, tunjangan profesi terhambat, dan kuota PPPK yang tertutup rapat. “Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi dianggap bukan pegawai negeri,” keluh salah satu peserta aksi.

Audiensi dengan Komisi VIII DPR RI langsung berbuah hasil. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, blak-blakan: “Pak Menteri sedang memprosesnya dengan kementerian terkait. Angkanya 630 ribu, tidak tanggung-tanggung!” ujarnya usai pertemuan di Senayan, Rabu (11/2).

Jalur Afirmasi: Tanpa Seleksi, Langsung Diangkat?

Yang bikin heboh, usulan ini pakai jalur afirmasi—artinya guru madrasah swasta tak perlu tes seperti pelamar umum. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan: “Mereka sudah mengabdi, jadi semua afirmasi tanpa syarat tambahan.” Ini solusi cerdas untuk atasi backlog tenaga honorer yang tak tersentuh regulasi sebelumnya.

Fakta lapangan: Ada lebih dari 800 ribu guru madrasah swasta di Indonesia, 51% di antaranya belum bersertifikat. Jika terealisasi, ini bisa tekan kekurangan guru madrasah hingga 70%, terutama di daerah terpencil.

Proses Lintas Kementerian: Belum Jaminan, Tapi Sudah Bergerak

Tentu tak semudah itu. Amien menekankan, prosesnya harus ikut regulasi ketat, libatkan Kementerian Keuangan, KemenPAN-RB, dan BKN. “Semua akan berjalan sesuai kewenangan masing-masing,” katanya. DPR janji kawal ketat, termasuk dorong Instruksi Presiden soal tunjangan profesi.

Ketua Umum PP PGM, Yaya Ropandi, optimis tapi realistis: “Ini momentum emas. Tapi butuh komitmen anggaran besar agar tak mandek di tengah jalan.” Tantangan utama? Belanja negara yang sudah tebal untuk pendidikan, plus verifikasi data guru agar tak ada celah korupsi.

Dampak Luas: Pendidikan Islam Lebih Merata?

Jika lolos, ini revolusi bagi madrasah swasta yang jadi tulang punggung pendidikan Islam di Indonesia. Gaji PPPK (sekitar Rp 4-6 juta/bulan) plus tunjangan bisa kurangi turnover guru, tingkatkan kualitas pengajaran, dan bikin madrasah kompetitif lawan sekolah negeri. Bagi pemerintah, ini investasi jangka panjang: generasi muda lebih berakhlak, literasi agama naik, dan disparitas daerah teratasi. Tapi, kalau mandek? Potensi mogok massal lagi mengintai.