Bebas dari Status Tersangka, Eggi Sudjana Kritik Keras Kubu Roy Suryo Cs
Genews.co.id Aktivis sekaligus pengacara Eggi Sudjana dinyatakan bebas dari status tersangka dalam perkara dugaan penyebaran informasi bohong terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo. Kepastian tersebut disampaikan setelah penyidik menyatakan tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum terhadap Eggi. Keputusan itu diambil usai dilakukan gelar perkara dan evaluasi alat bukti oleh aparat penegak hukum.
Eggi Sudjana sempat diperiksa sebagai tersangka dalam laporan yang berkaitan dengan pernyataannya di ruang publik. Namun, dalam perkembangan terbaru, status hukumnya dihentikan dan ia tidak lagi menjalani proses penyidikan lanjutan. Informasi ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Eggi serta pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Pernyataan Eggi Usai Bebas dari Jerat Hukum

Usai dinyatakan bebas dari status tersangka, Eggi Sudjana melontarkan kritik keras kepada pihak-pihak yang sebelumnya aktif menyudutkannya. Eggi secara terbuka menyinggung kelompok yang kerap dikaitkan dengan Roy Suryo dan sejumlah tokoh lain yang vokal dalam isu ijazah Presiden.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Eggi menilai tudingan terhadap dirinya tidak berdasar secara hukum. Ia menyebut proses hukum yang dijalankan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perbedaan pendapat. Eggi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menyebarkan informasi palsu kepada publik.
Latar Belakang Perkara yang Menjerat Eggi Sudjana

Kasus yang menyeret Eggi Sudjana bermula dari polemik lama mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo. Polemik tersebut kembali mencuat setelah beberapa tokoh publik menyampaikan pernyataan yang dianggap menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Eggi termasuk salah satu tokoh yang dilaporkan ke kepolisian terkait pernyataan tersebut. Penyidik kemudian melakukan pemanggilan, pemeriksaan saksi, serta analisis konten pernyataan yang disampaikan di ruang publik. Setelah melalui rangkaian proses itu, penyidik menyimpulkan unsur pidana tidak terpenuhi.
Tanggapan Terhadap Roy Suryo dan Pihak Terkait

Dalam kesempatan terpisah, Eggi Sudjana menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang menurutnya terlalu cepat membangun opini. Ia menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya lebih bernuansa politis daripada hukum.
Eggi menilai polemik yang berkembang seharusnya disikapi dengan pendekatan hukum yang objektif. Ia juga meminta agar semua pihak menghormati keputusan aparat penegak hukum yang telah menghentikan status tersangkanya. Menurut Eggi, keputusan ini menjadi bukti bahwa proses hukum harus berdiri di atas fakta dan alat bukti.
Dampak Keputusan Hukum Ini
Dihentikannya status tersangka Eggi Sudjana langsung memicu respons di ruang publik. Sejumlah pendukung Eggi menilai keputusan tersebut sebagai bentuk koreksi terhadap proses hukum sebelumnya. Di sisi lain, sebagian pihak meminta agar polemik ijazah Presiden tidak lagi dibawa ke ranah spekulasi.
Pakar hukum pidana menilai keputusan penyidik menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menangani perkara yang sensitif secara politik. Mereka mengingatkan bahwa perbedaan pendapat tidak selalu dapat dikriminalisasi selama tidak memenuhi unsur pidana yang jelas.
Perkembangan Selanjutnya
Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan adanya rencana penyidikan lanjutan terkait kasus yang menjerat Eggi Sudjana. Fokus aparat disebut kembali pada upaya menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Eggi Sudjana menyatakan akan tetap aktif menyuarakan pandangannya di ruang publik. Namun, ia mengaku akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar tidak kembali menimbulkan persoalan hukum.


