Tri Adhianto Ngamuk Tinjau Galian Kabel Optik di Bekasi Utara, Proyek Terancam Disetop

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menunjukkan kemarahannya saat meninjau proyek galian kabel optik di Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu, 22 Februari 2026. Inspeksi mendadak itu dilakukan setelah banyak keluhan warga soal jalan rusak dan bekas galian yang tak kunjung dirapikan.

Dalam video yang beredar dan dikonfirmasi sejumlah media, Tri menegur keras pelaksana proyek di lokasi. Ia menilai pekerjaan dilakukan tanpa koordinasi yang jelas dengan Pemerintah Kota Bekasi. Kondisi jalan terlihat berlumpur dan membahayakan pengendara.

Sidak di Jalan Kaliabang Tengah

Inspeksi dilakukan pada siang hari. Tri datang bersama jajaran dinas terkait untuk melihat langsung proyek penanaman kabel optik tersebut. Lokasi berada di ruas padat kendaraan yang menjadi akses utama warga Bekasi Utara.

Di hadapan pekerja dan pengawas proyek, ia mempertanyakan izin dan standar operasional pekerjaan. Menurutnya, galian dilakukan sembarangan dan merusak badan jalan. Ia juga menyoroti minimnya rambu pengaman di sekitar proyek.

Tri menyebut kondisi itu tidak bisa dibiarkan. Apalagi banyak warga mengeluh karena kendaraan mereka tergelincir saat melintas. Ia meminta pekerjaan dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

Sorotan Soal Perizinan dan Koordinasi

Wali Kota Bekasi menegaskan setiap proyek utilitas harus mengantongi izin resmi. Termasuk rekomendasi teknis dari dinas terkait. Ia menyayangkan jika perusahaan pelaksana tidak berkoordinasi sebelum menggali jalan.

Menurutnya, Pemkot Bekasi mendukung pengembangan jaringan telekomunikasi. Namun pelaksanaan harus mengikuti aturan. Infrastruktur jalan yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak boleh dirusak tanpa tanggung jawab.

Tri juga meminta dokumen perizinan diperlihatkan di lokasi. Jika tidak lengkap, proyek terancam disegel. Ia menginstruksikan dinas untuk mengevaluasi seluruh pekerjaan serupa di wilayah Kota Bekasi.

Dampak Proyek bagi Warga Bekasi Utara

Sejumlah warga Jalan Kaliabang Tengah mengaku terganggu dengan proyek tersebut. Selain jalan menjadi sempit, sisa tanah galian menumpuk di pinggir ruas. Saat hujan turun, kondisi berubah menjadi licin dan rawan kecelakaan.

Kemacetan juga terjadi pada jam sibuk. Pengendara harus melambat karena sebagian badan jalan terpotong galian. Warga berharap ada pengawasan ketat agar pekerjaan cepat selesai dan jalan kembali normal.

Tri meminta kontraktor segera memperbaiki aspal yang rusak. Ia menegaskan perbaikan harus sesuai standar teknis. Tidak boleh sekadar tambal sulam yang mudah rusak kembali.

Ancaman Sanksi dan Evaluasi Proyek Kabel Optik

Dalam keterangannya, Tri menegaskan tidak segan memberi sanksi tegas. Sanksi bisa berupa penghentian proyek hingga pencabutan izin. Ia ingin penataan kabel optik di Kota Bekasi berjalan tertib dan terintegrasi.

Pemerintah Kota Bekasi juga akan memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap proyek galian kabel optik di beberapa titik lain. Langkah ini untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Inspeksi pada Minggu, 22 Februari 2026 itu menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana proyek utilitas. Pemkot Bekasi menekankan pembangunan harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga. Pengawasan lapangan akan diperketat dalam waktu dekat.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya