Longsor di TPST Bantargebang, 3 Truk Tertimbun Tumpukan Sampah
GeNews.co.id -Timbunan sampah di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, mengalami longsor pada Rabu (31/12/2025). Insiden terjadi ketika tiga unit truk yang sedang melintas tertimpa material sampah, lalu kehilangan kendali dan tergelincir hingga terperosok ke aliran kali di wilayah Sumur Batu.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa gundukan sampah di area itu telah melampaui batas aman, sehingga struktur timbunan menjadi labil dan mudah bergerak. “Truk yang kebetulan saat itu lewat tertimpa, dan terdorong hingga masuk ke dalam kali. Untuk saat ini, arus air belum meluap, dan proses penanganan sudah berlangsung,” katanya saat dikonfirmasi pada Rabu siang.
Kondisi Kernet dan Sopir Selamat

Menurutnya, operasi pembersihan melibatkan alat berat backhoe dan excavator untuk mengurai longsoran sekaligus memindahkan sampah ke titik yang lebih aman. Sejumlah pekerja dan operator alat berat terus berjibaku agar jalur operasional tidak sepenuhnya lumpuh. Selain itu, petugas gabungan juga memasang pembatas sementara di sekitar lokasi untuk mencegah kejadian serupa saat proses evakuasi berlangsung.
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Kondisi sopir dan kernet ketiga truk dilaporkan selamat, meski sempat terjebak di kabin sebelum akhirnya berhasil keluar secara mandiri. Evakuasi truk yang masih tertahan di sungai akan dilanjutkan menunggu kedatangan crane dan unit derek berat.
Evaluasi Kapasitas dan Teknologi Pengolahan

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai urgensi pengelolaan tinggi timbunan sampah di TPST Bantargebang. Sejumlah pemerhati lingkungan menilai perlunya evaluasi kapasitas dan percepatan teknologi pengolahan, mengingat volume sampah harian terus meningkat.
Warga sekitar berharap ada langkah mitigasi jangka panjang, termasuk penataan ulang area, penguatan jalur lintasan truk, serta pengendalian ketinggian tumpukan agar tidak membahayakan aktivitas operasional maupun ekosistem sungai di sekitarnya.


