Sopir Calya Lawan Arah di Gunung Sahari Dites Urine, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

GeNews.co.id Aksi sopir Toyota Calya yang melawan arah di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Rekaman video memperlihatkan mobil melaju berlawanan arus dan memicu kemacetan.

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat segera mengamankan pengemudi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif, termasuk tes urine. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi sopir saat kejadian.

Kronologi Kejadian di Gunung Sahari

Insiden itu terjadi di Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di jalur menuju Pasar Baru. Mobil Toyota Calya berwarna putih terlihat melaju melawan arah di lajur padat kendaraan. Sejumlah pengendara lain membunyikan klakson dan mencoba menghindar.

Video kejadian menyebar cepat di berbagai platform media sosial pada hari yang sama. Warganet mempertanyakan motif pengemudi dan mendesak polisi bertindak tegas. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sigit Prabowo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut sopir langsung dihentikan petugas tak lama setelah video viral. Polisi kemudian membawa pengemudi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hasil Tes Urine Sopir Calya

Polisi melakukan tes urine terhadap sopir untuk memastikan ada tidaknya pengaruh narkotika. Pemeriksaan dilakukan pada hari yang sama setelah pengemudi diamankan. Hasilnya menunjukkan negatif dari zat terlarang.

AKP Sigit Prabowo menegaskan bahwa sopir tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba. Berdasarkan hasil tes tersebut, pelanggaran murni terkait ketertiban lalu lintas. Polisi memastikan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan zat.

Meski hasil tes urine negatif, pengemudi tetap dikenakan sanksi tilang. Tindakan melawan arus melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman sanksinya berupa denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan paling lama dua bulan.

Alasan Sopir Melawan Arah

Dalam pemeriksaan, sopir mengaku panik dan hendak mencari jalan pintas. Ia berdalih terlambat menuju lokasi kerja di kawasan Sawah Besar. Namun alasan tersebut tidak membenarkan tindakannya.

Petugas menyebut pengemudi sempat kebingungan setelah salah mengambil jalur. Alih-alih memutar arah sesuai aturan, ia justru nekat melawan arus. Keputusan itu memperbesar risiko kecelakaan di jalan protokol tersebut.

Polisi juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Meski demikian, arus lalu lintas sempat tersendat beberapa menit. Petugas harus mengatur ulang kendaraan agar situasi kembali normal.

Penegakan Hukum dan Imbauan Polisi

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas. Pelanggaran melawan arah menjadi salah satu penyebab kecelakaan fatal di Jakarta. Penindakan akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

Polisi mengimbau pengendara tetap tenang saat tersesat di jalan. Pengemudi seharusnya mencari tempat aman untuk berputar arah. Keselamatan diri dan orang lain harus menjadi prioritas utama.

Peristiwa di Gunung Sahari ini menjadi pengingat pentingnya disiplin berkendara. Meski tidak terbukti mengkonsumsi narkoba, tindakan melawan arus tetap berbahaya. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera bagi pelanggar lainnya.