32 Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Udara Israel, Termasuk Anak-Anak
Genews.co.id Sedikitnya 32 warga sipil Palestina tewas dalam serangan udara oleh militer Israel di berbagai bagian Jalur Gaza, termasuk sejumlah anak-anak dan perempuan, menurut laporan badan pertahanan sipil setempat. Serangan udara ini terjadi pada Jumat malam (30 Januari 2026) hingga Sabtu siang (31 Januari 2026) waktu setempat, saat gencatan senjata yang telah berlangsung sejak Oktober memasuki fase kedua.
Badan pertahanan sipil yang dioperasikan Hamas menyatakan kepada Xinhua bahwa jumlah korban meningkat menjadi 32 orang, dengan banyak dari mereka tewas ketika pesawat tempur dan drone Israel melakukan serangkaian serangan di permukiman sipil, tempat penampungan, hingga bangunan hunian.
Lokasi Serangan dan Daftar Korban

Serangan paling mematikan terjadi di beberapa lokasi padat penduduk di Gaza:
- Sheikh Radwan, Gaza City utara — sebuah pusat kepolisian dan sekitarnya dihantam; setidaknya 14 orang tewas.
- Rimal, Gaza City — sebuah unit apartemen hancur total; beberapa warga termasuk perempuan dan anak tewas di tempat.
- Khan Younis Utara — serangan di wilayah tenda pengungsian menewaskan tujuh anggota satu keluarga, termasuk anak-anak.
Penduduk lokal mengatakan bahwa banyak korban tewas berada di tempat tinggal dan penampungan mendadak mereka, bukan di zona konflik, sehingga dampak serangan terasa sangat luas.
Termasuk Anak-Anak dan Perempuan

Laporan badan sipil Gaza menyatakan bahwa di antara 32 korban yang tewas terdapat perempuan dan anak-anak. Organisasi pertahanan sipil menganggap jumlah itu sebagai bagian dari dampak merajalelanya serangan terhadap penduduk sipil.
Pernyataan salah satu saksi keluarga korban menggambarkan dampak emosional serangan yang menghancurkan rumah dan keluarga. “Jumlah korban sangat tinggi. Banyak yang tidak sempat melarikan diri,” ujar salah satu warga pada AFP.
Israel Klaim Tujuan Serangan Militer
Militer Israel menyatakan serangan dilakukan sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Hamas, termasuk klaim bahwa sejumlah militan keluar dari terowongan di sebelah selatan Gaza. Israel menyebut target adalah fasilitas militan dan lokasi penyimpanan senjata.
Namun pihak Hamas membantah tuduhan itu dan menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran gencatan senjata serta agresi terhadap warga sipil. Hamas menyatakan serangan itu melanggar hukum internasional dan berpotensi memperparah krisis kemanusiaan.
Dampak Kemanusiaan dan Reaksi Internasional

Serangan ini bertepatan dengan fase kedua dari gencatan senjata yang dimulai sejak Oktober 2025, namun masih terjadi bentrokan sporadis di wilayah tersebut. Kondisi ini menimbulkan kecemasan baru di kalangan warga sipil yang telah lama hidup dalam situasi konflik berkepanjangan.
Kelompok hak asasi manusia dan organisasi internasional menyerukan penghormatan terhadap perlindungan warga sipil, khususnya anak-anak, dalam setiap operasi militer. Komunitas internasional juga diminta untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan mencari solusi damai yang berkelanjutan.
Situasi di Gaza Masih Tidak Stabil
Hingga saat ini, kondisi di Jalur Gaza tetap tidak stabil. Serangan udara dan bentrokan berkala terus menambah jumlah korban jiwa dan kerusakan infrastruktur sipil. Organisasi bantuan internasional terus memperingatkan tentang krisis kemanusiaan yang memburuk, termasuk kekurangan makanan, air bersih, dan perawatan medis bagi penduduk sipil.


