×

Sekotong dan Lantung Tambang Emas Ilegal Berskala Besar

GeNews.co.id -Tambang emas ilegal berskala besar di Sekotong, Lombok Barat, NTB, tengah menarik perhatian publik karena letaknya berdekatan dengan kawasan wisata. Selain itu, fakta mengejutkan mengungkap bahwa area tambang ilegal itu berada hanya sekitar satu jam dari Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika.

Fakta terkait penemuan tambang emas ilegal di sekitar kawasan

  • KPK Beberkan Temuan Tambang.

KPK pertama kali mengungkap tambang emas ilegal di Sekotong setelah menerima laporan pembakaran basecamp warga Tiongkok pada Agustus 2024. Tim Korsup KPK Wilayah V turun langsung ke lapangan pada tanggal 4 Oktober 2024, setelah dua bulan kemudian. Selain Sekotong, ada tambang ilegal lain yang lebih besar di Lantung, Pulau Sumbawa, NTB, menurut Kepala Satgas Korsup Dian Patria.

  • Produksi Tambang Capai 3 Kilogram Emas per Hari dan tak berizin

Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK menemukan fakta mengejutkan terkait tambang emas ilegal di Sekotong yang mampu memproduksi nyaris 3 kilogram emas. Penemuan ini membuat KPK terheran-heran. Dian Patria, sumber dari Tribunnews, menyatakan, “Saya baru mengetahui tentang tambang emas sebesar ini di Pulau Lombok, jaraknya hanya sekitar satu jam dari Mandalika. Sungguh di luar dugaan.”

Dian Patria menegaskan, tambang emas di Sekotong beroperasi tanpa izin resmi dan termasuk dalam kategori ilegal, sama seperti beberapa tambang lain di wilayah NTB. Menurutnya, kapasitas produksi tambang tersebut sangat besar dan aktivitasnya berpotensi melibatkan berbagai pelanggaran lintas sektor, termasuk unsur korupsi.

  • Ada Klaim “Tambang Rakyat”, tapi Pekerjanya Tak Bisa Bahasa Indonesia

Tambang emas ilegal di Sekotong dekat Sirkuit Mandalika bukan hanya skala besar, tapi juga diklaim sebagai “pertambangan rakyat.” Namun, Dian Patria merasa heran karena saat timnya ke lokasi, banyak pekerja tidak bisa berbahasa Indonesia. “Saya bingung, siapa sebenarnya ‘rakyat’ yang dimaksud?” katanya. Hal serupa juga ditemui oleh Dian di tambang ilegal daerah Lantung, Sumbawa.

KPK Mendesak Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait segera mengambil tindakan tegas

“ Kemungkinan pelakunya sama dengan pelaku yang berada di wilayah Lombok Barat. Wajar saja kalau pemaparannya dibentuk sedemikian rupa supaya terlihat seperti pertambangan yang dikelola rakyat,” ujarnya. ditemukannya tambang emas ilegal, ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan ilegal di daerah.

Karena itu, KPK mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan tegas. Dian menegaskan, jika aparat atau pihak berwenang tidak menindak pelanggaran tersebut, bisa saja mereka dianggap membiarkan bahkan turut menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal itu.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya