Polisi Bongkar Jaringan Penadah Motor Curanmor di Bandar Lampung
GeNews.co.id -Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap praktik penampungan motor curian dengan menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah. Keduanya ialah GF (26), warga Rajabasa, Bandar Lampung, dan DP (36), warga Merak Batin, Natar, Lampung Selatan.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa GF bekerja sebagai petugas keamanan di Indogrosir. Ia bersama DP tidak mencuri langsung, tetapi terlibat dalam proses penerimaan dan pemindahan motor hasil kejahatan.
Menurut Alfret, aksi ini melibatkan pelaku utama berinisial T dari Lampung Timur yang bertugas sebagai eksekutor pencurian. T masih dalam pencarian polisi. “GF diminta menampung motor curian oleh T dengan janji bayaran Rp1 juta untuk setiap unit,” jelasnya.
Motor Disembunyikan di Rumah GF Sebelum Dikirim

Setelah permintaan diterima, motor disembunyikan di rumah GF di Rajabasa. Dari sana, GF dan DP kemudian mengawal distribusi tiga motor curian ke Kecamatan Jabung, Lampung Timur, menggunakan rute darat pada 24 Desember 2025.
Kasus ini mulai terkuak ketika Tekab 308 Satreskrim melakukan patroli perbatasan. Tim menyisir jalur dari Jalan Ir. Sutami, Tanjung Bintang, hingga Jalan Ryacudu. Saat pengintaian, petugas mendapati tiga orang berkendara beriringan membawa motor yang diduga hasil curanmor.
Pengakuan: Belasan Kali Bantu Distribusi ke Lampung Timur

Pengejaran dilakukan hingga ke Jalan Ir. Sutami, Bergen, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Dua orang berhasil ditahan, sementara satu lainnya melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan lapangan, polisi mengamankan empat motor yang terbukti merupakan barang curian.
Saat dimintai keterangan, GF dan DP mengakui sudah berulang kali menampung motor curian, bahkan mencapai belasan kali pengiriman ke Lampung Timur. Mereka kini menjalani proses hukum, sementara tim masih memburu T yang menjadi penghubung utama dalam jaringan ini.


