Cekcok Harta Warisan, Seorang Paman Ditombak Ponakan Sendiri di Gowa
GeNews.co.id – Insiden kekerasan dalam keluarga terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/12/2025) malam. Seorang pria berinisial RK (28) diduga menyerang pamannya sendiri, MY (55), menggunakan tombak setelah keduanya terlibat pertengkaran soal pembagian warisan keluarga.
Peristiwa berlangsung di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, sekitar pukul 20.13 Wita dan sempat membuat warga sekitar panik. Keributan awal bermula saat MY dan seorang saksi datang ke rumah ibu angkat korban, TI (inisial), untuk mengantarkan makanan.
Kronologi Keributan Warisan yang Berujung Berdarah

RK yang tinggal satu rumah dengan TI tiba-tiba mempersoalkan haknya atas warisan. Saksi menjelaskan bahwa rumah tersebut telah bersertifikat atas nama pihak keluarga tertentu, namun pernyataan itu justru memicu reaksi emosional dari RK.
Setelah percakapan memanas, saksi keluar dari rumah. RK menyusul sambil meneriakkan tuntutan yang sama, hingga situasi berubah tegang. Tak lama berselang, RK mengambil tombak dan langsung menghujam ke arah MY yang sedang duduk di teras. Serangan itu membuat MY jatuh, sementara warga yang melihat segera berupaya menghentikan aksi tersebut.
Akibat kejadian itu, MY mengalami dua luka tusukan di bagian dada dan tungkai. Ia segera dibawa ke IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan penanganan medis. Laporan yang masuk kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa di bawah komando Ipda Aditya Pamungkas.
Korban Luka Berat, Pelaku Kabur Sebentar Lalu Ditangkap Massa

Tim kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Usai melancarkan aksinya, RK sempat kabur dan dikejar warga sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Aparat turut mengamankan tombak yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Kini, RK ditahan di Mapolres Gowa dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan bahwa motif sementara mengarah pada rasa tersinggung dan emosi yang memuncak saat isu warisan dibahas. Kasus tersebut terus didalami untuk memastikan seluruh fakta dan unsur pidananya.


