Kontroversi Penggunaan Uang Pribadi Ridwan Kamil dalam Pembelian Kendaraan dan Dugaan Korupsi di BJB
Genews.co.id -Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, menyatakan bahwa ia membeli sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz menggunakan uangnya sendiri. Pernyataan ini disampaikan saat ia diperiksa KPK pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2025. Saat ini RK diperiksa sebagai saksi.
Akan tetapi, KPK pun menepis pernyataan tersebut. KPK telah menyita barang tersebut pada bulan April 2025. Ternyata saat mobil Mercy disita, RK belum melunasi mobil tersebut. Mobil itu adalah milik BJ Habibie, Presiden Indonesia ke-3. RK mengaku ia membeli mobil tersebut melalui anak Habibie, yaitu Ilham Habibie. Ilham habibie telah menyerahkan uang cicilan dari RK ke KPK. Dan kemudian mobil itu telah diserahkan kembali oleh KPK ke Ilham.
Penelusuran KPK atas Bukti Asal Dana Pembelian Kendaraan

Saat diperiksa KPK, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi mengenai uang yang digunakan untuk membeli barang tersebut. RK mengungkapkan bahwa kendaraan yang disita oleh KPK itu adalah kendaraan yang dibelinya menggunakan uang pribadi sendiri. RK juga menyatakan tidak mengetahui dan tidak terlibat korupsi yang sedang diperiksa KPK.
Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

KPK juga menjelaskan secara langsung lewat Budi Prasetyo, juru bicara KPK. Bahwa penyelidik sudah mengantongi bukti lain asal dana pembelian dua kendaraan kepunyaan RK tersebut. Menurut Budi, RK boleh menjelaskan kepada wartawan, akan tetapi penyidik sudah mempunyai bukti-buktinya. KPK tidak hanya mencari informasi dalam satu sumber saja. Akan tetapi dari beberapa sumber; setiap informasi yang didapat akan dianalisis kembali.
Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa dia tidak menerima laporan tentang pengadaan iklan di bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ia tidak mengetahui dan tidak terlibat dugaan korupsi tersebut, apalagi menikmati hasil korupsinya. Menurutnya, direksi, komisaris selaku pengawas, dan kepala biro BUMD tidak memberikan laporan saat RK masih menjabat sebagai gubernur.
Keterlibatan dan Kesaksian Saksi

KPK membantah kembali akan pernyataan RK dengan mengaku sudah mendapat keterangan dari saksi lain. Yang menyatakan telah melaporkan kepada RK sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu. KPK juga mendalami pengelolaan dana nonbujeter di Corporate Secretary BJB, yang sebagian digunakan untuk pengadaan iklan. Penyidik mengikuti aliran dana tersebut dengan bukti transfer dan dokumen elektronik, serta tidak hanya mengandalkan satu sumber informasi, melainkan juga keterangan saksi lain dan barang bukti elektronik. Sumber;news.detik.com.


