APBN 2025: Defisit Terkendali, Prioritas Terserap Optimal Meski Menambah Hutang Baru
Genews.co.id – Pemerintah Indonesia menarik hutang baru sebesar Rp570,1 triliun hingga Oktober 2025. Hal itu untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai RP 479,7 triliun. Hutang itu ternilai 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi penarikan hutang ini setara dengan 77,94% dari target Rp 731,5 triliun yang ditetapkan dalam laporan semester 2025.
Realisasi Defisit di Bawah Batas Proyeksi

Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, menjelaskan dalam konferensi pers APBN KiTa pada hari Kamis, 20 November 2025. Bahwa pembiayaan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, fleksibilitas, dan disiplin agar hutang tetap dalam batas yang aman. Selain itu pemerintah Indonesia juga memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 85 triliun untuk mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Source: antaranews.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pendapatan negara per 31 Oktober 2025 mencapai Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari proyeksi APBN. Kinerja ini didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp1.459,03 triliun atau 70,2 persen dari target, meskipun menurun 3,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sumber; indopremier.com
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 402,4 triliun atau 84,3 persen dari proyeksi APBN 2025. Hal ini tentunya melampaui realisasi pada tahun 2024. Bahwa sampai Oktober 2025 realisasi penerimaan PNBP sudah lebih tinggi dari total penerimaan PNBP yang dicapai sepanjang tahun 2024. Ini menunjukkan adanya optimalisasi dan peningkatan sumber pendapatan negara non pajak.
Penyerapan Anggaran Prioritas Pemerintah

Realisasi anggaran dalam program prioritas pemerintah mencapai Rp 611,7 triliun, atau 65,8% dari pagu Rp 929 triliun hingga Oktober 2025. Program Makanan Bergizi (MBG), inisiatif unggulan dari Presiden Prabowo, telah menyerap Rp 41,3 triliun, atau 58,2%, dari alokasi dana yang telah ditetapkan sebesar Rp 71 triliun hingga 18 November 2025. Hal ini menjangkau 41,9 juta penerima manfaat melalui 15.369 unit pelayanan pemenuhan gizi.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mampu menjaga pengelolaan keuangan negara dengan efektif sehingga defisit tidak melewati batas proyeksi yang telah disepakati, sehingga APBN dapat tetap berjalan dalam koridor yang sehat dan stabil. Dengan kata lain, meskipun anggaran negara mengalami defisit, pengelolaannya masih dalam batas yang aman dan tidak berlebihan


