“Razzia MACC Guncang Militer Malaysia: Panglima AD Terseret Suap Rp Miliaran!”
GeNews.co.id – Kabar kurang sedap datang dari Malaysia. Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC/SPRM) menduga adanya praktik korupsi dalam pengadaan proyek militer yang menyeret sedikitnya 26 perusahaan. Aliran dana dari dugaan rasuah tersebut disebut-sebut mengarah ke sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat Malaysia. Termasuk pejabat puncak setingkat Panglima Tentara Darat beserta lingkaran terdekatnya.
Seorang sumber yang dikutip kantor berita Bernama di Kuala Lumpur, Senin (5/1/2026). Mengungkapkan bahwa seluruh pemilik perusahaan yang terlibat kini berada dalam radar penyidik. Tidak tertutup kemungkinan mereka akan dipanggil atau ditahan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan MACC ke-26

Menurut sumber tersebut, MACC telah melakukan pemeriksaan terhadap ke-26 perusahaan itu di sejumlah wilayah, meliputi Lembah Klang, Perak, dan Penang. Informasi serupa juga dilaporkan Antara pada Selasa (6/1/2026).
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan pada 22 Desember 2025 oleh tokoh oposisi Malaysia dari Partai BERSATU, Badrul Hisham Shaharin atau yang dikenal dengan nama Chegubard. Ia mengaku menerima dokumen anonim yang kemudian dianalisis secara forensik.
Aliran Dana Mengarah ke Perwira Tinggi ATMA

Hasil analisis tersebut, kata Chegubard, mengindikasikan adanya dugaan setoran rutin setiap bulan senilai puluhan ribu ringgit ke sejumlah rekening. Rekening ini yang dikaitkan dengan perwira militer senior serta anggota keluarganya.
Sehari setelah laporan tersebut, tepatnya 23 Desember 2025, penyidik MACC mendatangi Kementerian Pertahanan Malaysia (MINDEF). Mereka memeriksa sejumlah proyek pengadaan yang dilaksanakan melalui skema tender terbuka, termasuk proyek-proyek di bawah Pusat Tanggungjawab (PTJ) Tentara Darat Malaysia.
Pada 24 Desember 2025, MACC kembali melangkah dengan memanggil tiga individu untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. Ketua MACC, Tan Sri Azam Baki, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 17 dan Pasal 23 Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia Tahun 2009.
Sejumlah media utama di Malaysia kemudian melaporkan bahwa dugaan korupsi ini turut menyeret nama Panglima Tentara Darat Malaysia, Jenderal Tan Sri Muhammad Hafizuddeain Jantan. Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Mohamed Khaled Nordin, menyampaikan bahwa Panglima Tentara Darat telah diminta mengambil cuti sejak 27 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyelidikan.
158 Proyek Besar Jadi Sorotan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, MACC mencatat terdapat 158 proyek pengadaan Angkatan Darat Malaysia sepanjang periode 2023–2025 dengan nilai di atas RM500.000. Sementara itu, pengadaan bernilai di bawah RM500.000 tercatat mencapai 4.521 proyek. Penyidik juga menemukan indikasi mencurigakan, di mana sejumlah perusahaan yang sama berulang kali memperoleh proyek dengan nilai besar.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan komitmen pemerintahannya dalam memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Ia menekankan bahwa siapa pun yang terlibat, baik pejabat pemerintahan, aparat kepolisian, maupun unsur militer, akan diproses sesuai hukum. Anwar bahkan menegaskan bahwa praktik rasuah di lingkungan Kantor Perdana Menteri sekalipun tidak akan mendapatkan perlindungan hukum.


