Purbaya Alokasikan Rp20 Triliun dan Dorong Perbaikan Tata Kelola BPJS Kesehatan
Genews.co.id -Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan alokasi dana sebesar Rp 20 triliun untuk menuntaskan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Meski dana sudah disiapkan, Purbaya menegaskan pentingnya memperbaiki tata kelola agar dana tersebut dapat digunakan efektif dan bebas dari kebocoran.
Ada Beberapa Aturan yang Harus direvisi

Purbaya menyoroti beberapa aturan yang menurutnya perlu direvisi. Terutama ketentuan dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit menyediakan ventilator sebanyak 10 persen dari total alat kesehatan mereka. Dengan situasi pandemi COVID-19 yang kini membaik, kebijakan tersebut dianggap sudah tidak lagi relevan.
“Akhirnya karena mereka telah membeli alat tersebut, jadi setiap pasien kini diarahkan menggunakannya. Dampaknya tagihan ke BPJS jadi membengkak,” ujarnya. Menurut Purbaya, penting bagi rumah sakit untuk lebih selektif dalam membeli alat kesehatan yang benar-benar diperlukan.
Meski demikian, Menkeu menekankan agar revisi aturan dilakukan dengan melibatkan para ahli kesehatan. Supaya kebijakan yang baru tetap sesuai kebutuhan pelayanan medis yang ada.
Purbaya Menyoroti Pemanfaatan Teknologi Informasi di BPJS Kesehatan

Selain itu, Purbaya juga menyoroti pemanfaatan teknologi informasi di BPJS Kesehatan. Saat ini, BPJS memiliki sekitar 200 pegawai di bidang IT, jumlah yang cukup besar untuk sebuah perusahaan. Dia mendorong agar sumber daya tersebut dioptimalkan dengan mengintegrasikan seluruh sistem IT dan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).
Purbaya yakin, integrasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat akan mempercepat deteksi masalah dalam layanan kesehatan. Termasuk potensi kesulitan dalam proses klaim, sehingga BPJS dapat berjalan lebih efisien dan transparan. Dengan langkah-langkah ini, Purbaya berharap sistem jaminan kesehatan nasional dapat berjalan lebih baik demi kepentingan masyarakat banyak.


