Dirut PT Terra Drone Resmi Dijadikan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung

GeNews.co.id -Dalam kejadian kebakaran yang menewaskan 22 korban karyawan, Michael Wisnu wardana ditetapkan sebagai tersangka. Michael sendiri adalah Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardana, Kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang itu terjadi pada Selasa 9 Desember 2025. Status tersangka itu diumumkan pada Rabu 10 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan bahwa sementara ini baru satu orang yang dijerat dalam kasus tersebut. Namun, penyidikan masih berlangsung dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain menyusul.

Dugaan Kelalaian Atas Bangunan Berisiko Tinggi

Menurut Roby, Michael dijadikan tersangka karena diduga lalai sehingga kebakaran terjadi, terutama karena kondisi bangunan yang dinilai tidak aman. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Rabu dan kini tengah dilakukan pemeriksaan intensif. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik berencana menahan yang bersangkutan.

Michael disangkakan sejumlah pasal, yakni Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP terkait kebakaran, serta Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Bila hasil dari pemeriksaan terbukti bersalah, maka ancaman hukumannya yang menanti bisa mencapai 20 tahun penjara.

Dari hasil penyidikan, gedung yang digunakan sebagai kantor, tempat servis, dan gudang baterai drone itu memiliki risiko tinggi namun diduga tidak memenuhi standar keselamatan. Jalur evakuasi minim dan sistem proteksi kebakaran dianggap tidak memadai.

22 Korban Terkonfirmasi, Mayoritas Tewas Akibat Gas Beracun

Polisi menjelaskan bahwa sebagian besar korban meninggal karena menghirup gas karbon monoksida saat api membesar. Sementara itu, tim forensik masih mendalami pemicu utama kebakaran. Hingga Rabu malam, ada 10 saksi yang sudah dimintai keterangan, mulai dari karyawan, warga sekitar, hingga dinas terkait. Pemeriksaan kepada pemilik dan pengelola gedung juga dijadwalkan pemeriksaan dalam waktu dekat.

Tim DVI Polri telah merampungkan identifikasi seluruh 22 korban. Prosesnya berlangsung cepat karena kondisi jenazah relatif utuh. Para korban diantaranya adalah Rufaidha Lathiifunnisa (22), Novia Nurwana (28), Yoga Valdier Yaseer (28), Pariyem (31), Ninda Tan (32), Muhammad Ariel Budiman (24), Mochamad Apriyana (40), dan beberapa nama lainnya hingga total mencapai 22 orang.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya