Bali Ketatkan Pintu Masuk: Wisman Wajib Buktikan Saldo Tabungan Mulai 2026!
Genews.co.id -Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan kebijakan baru mulai tahun 2026 yang mewajibkan wisatawan mancanegara menunjukkan bukti saldo tabungan sebagai syarat masuk ke Pulau Dewata. Gubernur bali Wayan Koster mengumumkan bahwa pihak nya akan memeriksa jumlah uang dalam rekening wisatawan asing selama tiga bulan terakhir sebagai bagian dari upaya mewujudkan “pariwisata berkualitas”.
Salah satu poin penting yang harus diperhatikan untuk pariwisata adalah berapa uangnya dalam tiga bulan terakhir di buku tabungan,” ujar Koster di Gianyar pada Kamis, 1 Januari 2026. Selain pemeriksaan finansial, setiap wisman yang hendak masuk Bali akan diperiksa rencana waktu tinggal. Dan wisatawan kan dicek daftar aktivitas yang akan dilakukan selama kunjungan.
Respons terhadap Ledakan Overtourism

Kebijakan ini muncul setelah Bali mencatat rekor kunjungan tertinggi sepanjang sejarah pada tahun 2025. Dengan 7,05 juta wisman melalui jalur udara dan 71.000 melalui jalur laut. Meski angka kunjungan meningkat, lonjakan wisatawan ini memicu berbagai masalah seperti kemacetan, sampah, dan kesulitan dalam menyaring kualitas pengunjung.
Koster juga menekankan bahwa kebijakan penyaringan ini srupa dengan yang diterapkan negara-negara lain. Menurut koster Hal ini diberlakukan agar semua bisa terkontrol. Sama seperti kita ketika berwisata ke negara lain kita juga harus dicek. Dengan kebijakan seperti inilah, kita bisa melakukakan hal yang mana.
Dari Kuantitas ke Kualitas Pariwisata

Pada tahun 2022, asosiasi usaha pariwisata mendorong Pemprov Bali membuka akses kunjungan secara luas dan berbagai kemudahan. Hal inilah yang mengakibatkan wisatawan datang membludak dan sulit tersaring. Pemprov Bali juga bertekad akan beralih dari target kuantitas semata menuju pariwisata yang berkualitas. Gubernur koster menegaskan bahwa penyaringan wisatawan yang bertujuan memastikan mereka membawa dampak positif bagi sektor ekonomi pariwisata. Selain itu wisatawan agar tidak m menimbulkan masalah di kemudian hari.


