Pemilik WO Ayu Puspita Diduga Tipu Ratusan Klien, Rumahnya Digeruduk Korban

GeNews.co.id – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita terus menyita perhatian publik. Ayu disebut menelantarkan banyak klien hingga akhirnya rumahnya di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, sampai digeruduk massa. Banyaknya klien yang datang meminta pertanggung jawaban atas penipuan yang telah dilakukan Ayu.

Menurut pihak kepolisian, sekitar 200 orang datang untuk mencari kejelasan terkait layanan WO yang tak kunjung diberikan. Kerumunan itu sempat membuat situasi memanas sebelum polisi tiba di tempat lokasi. AKBP Alfian menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak untuk meredakan ketegangan dan meminta warga tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan.

Polisi Amankan Ayu dan Staf untuk Pemeriksaan Intensif

Setelah kondisi berhasil dikendalikan, polisi membawa Ayu agar pemeriksaan dapat segera dilakukan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara guna penanganan yang lebih lanjut. Perkembangan terbaru menunjukkan Ayu bersama empat stafnya sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno G. Sukahar mengungkapkan bahwa, ada lima orang dari pihak WO yang sedang dimintai keterangan dan penjelasan. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan seluruh bukti dan keterangan para korban dapat dihimpun secara lengkap.

Kerugian Ratusan Juta, Korban Melapor dan Harap Keadilan

Hingga saat ini, tercatat ada 87 korban yang mengajukan laporan resmi dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Para pelapor itu mengaku kecewa karena paket layanan yang Ayu janjikan tidak pernah terealisasi. Bahkan dalam beberapa kasus diantaranya sudah membayar lunas sejak berbulan-bulan sebelumnya.

Sejumlah korban berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas. Sehingga mereka memperoleh kejelasan mengenai uang yang sudah disetorkan maupun hak-hak lain yang semestinya diterima dari pihak penyelenggara.