Pemerintah Tawarkan 108 Cekungan Migas untuk Target 1 Juta Barel

Genews.co.id – Pemerintah Indonesia menawarkan tawaran besar kepada investor untuk mengembangkan 108 cekungan minyak dan gas yang belum dikembangkan. Hal ini sebagai upaya mencapai target produksi 1 juta barel minyak setiap hari. Dan juga target produksi 12 miliar kaki kubik gas per hari pada tahun 2029.

Inisiatif ini diumumkan pada saat acara grand launching eksplorasi Minyak dan Gas Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa, 25 November 2025. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa dari 128 cekungan minyak dan gas yang telah diidentifikasi di seluruh Indonesia. Dan baru 20 cekungan yang telah dikembangkan. Source: Bcasekuritas.co.id.

Dukungan Regulasi dan Infrastruktur Investasi

Untuk mendukung iklim investasi, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Kerja Sama Pengelolaan Pembagian Wilayah Kerja. Hal ini untuk menunjang Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Peraturan ini dibuat untuk membuka peluang untuk kerja sama yang lebih transparan. Kementerian ESDM telah menyiapkan 75 blok migas yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan wilayah lepas pantai yang siap dikembangkan melalui mekanisme penugasan atau tender reguler. Saat ini terdapat 9 blok yang telah ditunjuk oleh badan usaha.

Kondisi Produksi dan Strategi Peningkatan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa produksi minyak Indonesia hingga Oktober 2025 telah mencapai 605,5 ribu barel per hari. Produksi minyak meningkat 4,94% dibandingkan periode Januari-Oktober 2024. Pencapaian ini adalah sinyal positif di tengah tantangan alamiah sektor hulu migas, terutama karena banyaknya sumur tua yang membutuhkan investasi tambahan. Untuk Tahun 2025 dan 2026.

Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana anggaran yang signifikan dan memberikan kewenangan kepada Badan Geologi untuk melakukan survei 2D dan 3D lanjutan. Pemerintah juga saat ini menerapkan strategi peningkatan produksi yang berfokus pada teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) dan waterflood di lapangan-lapangan potensial. dan juga mengoptimalisasi pemanfaatan sumur-sumur yang tidak terpakai

Anda Mungkin Telah Melewatkannya