Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas Ditangkap dan Diarak oleh Warga
GeNews.co.id -Penangkapan tersangka bernama Ali, yang sebelumnya kabur setelah ketahuan melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap T. Ia adalah seorang anak penyandang disabilitas. Saat itu Ali juga melakukan pencurian laptop yang akhirnya berhasil ditemukan warga pada tanggal 30 November 2025. Sumber; detik.com.
Ali yang juga dikenal dengan panggilan Pade memang sudah lama meresahkan warga di daerah Parang-Parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia sering berkeliaran dan mengetuk pintu rumah warga tanpa alasan jelas. Hingga suatu waktu, ia menemukan T sedang sendirian di rumah.
Warga Geger, Ali Diseret dan Diarak Keliling Kampung

Kesempatan itu dimanfaatkan Ali untuk melakukan tindak kekerasan dan pelecehan terhadap korban. Aksi bejat tersebut kemudian diketahui keluarga, dan Ali langsung dilaporkan ke pihak kepolisian serta Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Tompobulu.
Petugas bersama ketua forum mendatangi rumah korban dan membawa T ke rumah sakit untuk menjalani visum. Hasil pemeriksaan medis menguatkan adanya tindak pelecehan dan penganiayaan. Sejak kejadian pada Minggu (30/11), Ali ditetapkan sebagai tersangka sekaligus buronan.
Proses Hukum Ali Masih Menunggu Keterangan Resmi Polisi

Beberapa hari kemudian, pada Rabu (3/12), warga menemukan Ali. Emosi masyarakat yang sudah menumpuk membuatnya menerima balasan setimpal dari warga. Ali diseret menggunakan motor dan diarak berkeliling kampung. Momen itu direkam dan diunggah akun Instagram surya_dharmayani. Dalam video terlihat Ali terbaring di jalan, kakinya terikat ke motor, sementara warga ramai mengiringinya, ada yang berjalan kaki dan ada yang ikut konvoi motor.
Surya juga menuliskan keterangan dalam unggahannya, Ia mengungkapkan bahwa, tersangka utama penganiaya dan pemerkosa di Parang-Parang Tulau yang sempat melarikan diri dalam beberapa hari sudah ditemukan, lalu diseret warga melewati depan rumahnya. Sampai saat ini, belum ada keterangan yang resmi dari pihak kepolisian terkait tindakan warga maupun kelanjutan proses hukum Ali.


