Modus Loker Menjadi Pilot di Bandara Soekarno-Hatta, Korban Rugi Rp 1,3 Miliar
Genews.co.id -Pegawai berinisial RTI yang seharusnya menjadi bagian dari sistem keamanan malah memanfaatkan pekerjaannya untuk menipu calon pilot. Dengan janji manisnya, korban pun dapat dirayu hingga korban bisa menggelontorkan Rp 1,3 miliar. Penipuan ini berkedok membuka lowongan pekerjaan dan menjadi jebakan yang mengerikan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Menurut Penjelasan Kompol Yandri Mono, ” Pelaku dengan inisial RTI ini melakukan penipuan dengan modus sejumlah korban dijanjikan lowongan kerja sebagai pilot. Dengan total kerugian senilai Rp 1,3 miliar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono, Senin (17/11/2025). Source:news.detik.com
Janji Manis Lowongan Kerja yang Berujung Penipuan

Kejadian ini bermula pada September 2024, saat calon pilot ENA mencari informasi lowongan melalui rekannya. Dari sana, ENA mendapat nomor RTI, yang mengaku bisa memuluskan jalur kerja sebagai pilot. RTI meyakinkan ENA bahwa peluangnya sudah pasti. Namun dengan syarat membayar biaya tinggi mencapai Rp 550 juta, yang dibayar secara bertahap lewat transfer bank.
Pengorbanan energi dan dana ini didasari oleh harapan kuat meraih pekerjaan impian. Namun, janji itu berujung pada kekecewaan mendalam ketika hingga tiga bulan berlalu tidak ada kejelasan. Sementara RTI terus mengulur waktu dan tidak menepati janjinya.
Korban Melapor, Polres Bandara Soekarno-Hatta Turun Tangan

Setelah menyadari telah menjadi korban penipuan, ENA melaporkan kasus ini ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Tidak lama, korban lain bernama JN juga ikut melapor. Saat ini, polisi telah menerima laporan dari tiga korban dengan kerugian bervariasi antara Rp 35 juta hingga Rp 800 juta. Dan masih menduga jumlah korban akan bertambah seiring proses penyidikan.
Kepolisian telah menetapkan RTI sebagai tersangka, menjeratnya dengan pasal penipuan dan penggelapan. Kapolres Bandara, Kombes Ronald Sipayung, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan kelulusan instan dan meminta uang dalam jumlah besar tanpa proses yang jelas.
Modus penipuan ini diduga dilatarbelakangi masalah ekonomi tersangka RTI yang memanfaatkannya untuk meraup keuntungan pribadi. Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi siapa saja yang sedang mencari pekerjaan, terutama di sektor yang punya nilai tinggi seperti penerbangan, agar lebih waspada.
Untuk menghindari jebakan serupa, penting bagi pencari kerja untuk selalu memverifikasi informasi resmi lowongan, menghindari transfer uang kepada pihak yang tidak jelas, dan melaporkan setiap kecurigaan penipuan kepada pihak berwenang sejak awal.


