×

Nikita Mirzani Terbukti Bersalah divonis 4 tahun Penjara

Genews.co.id -Di tengah hiruk-pikuk dunia hiburan tanah air, nama Nikita Mirzani kembali menjadi perhatian publik. Namun kali ini bukan karena aksi panggung atau gaya hidup selebritinya. Melainkan sebuah babak baru dalam perjalanan hidup yang penuh liku. Nikita dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam sidang putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta selatan pada pukul 28 oktober 2025. Putusan ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara . Selain itu, di dalam pernyataan vonis tersebut dijelaskan juga, jika denda  tersebut tidak dibayarkan, Nikita akan menjalani tambahan hukuman kurungan selama tiga bulan. Sidang dimulai tepat pada pukul 12.40 WIB. berita di lansir dari : kompas.com

Awal Mula Kasus Ini Mencuat ke publik

Kasus ini yang bermula dari kritik tajam terhadap produk kecantikan, Serta postingan yang diunggah dalam akun TikTok @dokterdetektif pada Oktober 2024.  Di Dalam Konten tersebut menyebutkan bahwa kandungan dan kualitas produk Gladys tidak sesuai dengan apa yang telah diberitahukan kepada masyarakat .

Setelah mendapat tekanan publik, Reza mengeluarkan permintaan maaf dan menghentikan sementara penjualan produknya. Namun, beberapa waktu kemudian, Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di TikTok yang berisi pernyataan bernada ancaman dan pencemaran nama baik terhadap Reza dan produknya.

Reza Gladys bercerita bahwa Nikita Mirzani pernah meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar ia mau berhenti menyebarkan kabar kurang baik tentang produk skincare miliknya. Tekanan yang dialami membuat Reza akhirnya menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar lewat transfer bank pada 14 November 2024. Keesokan harinya, dengan arahan dari Nikita, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar. Kini, dengan total kerugian mencapai Rp 4 miliar, Reza memilih melangkah ke jalur hukum. Dan gladys melapor ke pihak berwajib demi mencari keadilan dan rasa tenang yang selama ini hilang.

Nikita Mirzani Terbukti Memeras Reza Gladys

Majelis hakim menyatakan bahwa melalui bukti unggahan postingan dan pesan digital. Nikita terbukti memaksa Reza menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar, Dan Nikita mengancam akan terus merusak reputasi nama baik Reza. “Perbuatan ini menunjukan adanya motif untuk mendapatkan uang secara melawan hukum,” jelas hakim Khoirul Soleh  dalam pernyataan putusannya. Akan tetapi, di dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diajukan, Nikita tidak terbukti karena tidak pernah ditemukan adanya tindakan menyembunyikan asal-usul dana

Anda Mungkin Telah Melewatkannya