Motor Trail Digondol Maling di Cengkareng, Aksi Kejar-kejaran Gagal Berbuah Hasil
GeNews.co.id Aksi pencurian sepeda motor trail terjadi di kawasan mess karyawan di Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa itu berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2026, dini hari. Pelaku sempat kepergok warga dan dikejar. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dari kepungan.
Kasus ini menambah daftar panjang pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat. Polisi masih memburu pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Rekaman kamera pengawas menjadi petunjuk utama dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kronologi Pencurian di Mess Karyawan Cengkareng
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di halaman mess karyawan, Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Motor trail milik seorang karyawan berinisial AR (29) terparkir di area terbuka. Kendaraan itu dikunci stang seperti biasa.
Menurut keterangan saksi, seorang pria tak dikenal terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi. Tak lama berselang, pelaku merusak kunci motor menggunakan alat khusus. Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sudut halaman mess.
Warga yang curiga kemudian memergoki pelaku saat hendak membawa kabur motor. Teriakan spontan membuat pelaku panik. Ia langsung menyalakan mesin dan tancap gas meninggalkan lokasi.
Aksi Kejar-kejaran di Dini Hari

Warga bersama beberapa penghuni mess sempat melakukan pengejaran. Mereka menggunakan sepeda motor untuk membuntuti pelaku. Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga ke arah Jalan Daan Mogot.
Namun, pelaku diduga sudah memahami medan jalan. Ia memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan memanfaatkan kondisi jalan yang masih sepi. Dalam hitungan menit, pelaku hilang dari pantauan warga.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Andri Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut laporan korban telah diterima pada pagi harinya. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Dari hasil pemeriksaan CCTV, pelaku diketahui mengenakan jaket gelap dan helm tertutup. Ia beraksi seorang diri. Polisi menduga pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Kompol Andri menyatakan tim Reskrim Polsek Cengkareng telah menyebar anggota untuk melakukan penyelidikan. Identifikasi dilakukan berdasarkan rekaman video dan keterangan saksi. Polisi juga menelusuri kemungkinan pelaku bagian dari jaringan curanmor.
Kasus ini diselidiki dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan.
Imbauan Keamanan dan Tren Curanmor di Jakarta Barat
Data Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan kasus curanmor masih cukup tinggi. Sepanjang awal 2026, puluhan laporan serupa telah diterima. Kawasan permukiman dan mess karyawan menjadi sasaran empuk.
Polisi mengingatkan masyarakat agar menambah kunci pengaman ganda. Parkir kendaraan di tempat terang dan terpantau CCTV sangat dianjurkan. Warga juga diminta segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan.
Peristiwa di Cengkareng ini menjadi peringatan bagi warga. Kejahatan bisa terjadi kapan saja, terutama saat dini hari. Kewaspadaan kolektif dinilai penting untuk menekan angka pencurian.
Masyarakat dapat menyaksikan perkembangan berita kriminal lainnya dalam program Buser setiap hari pukul 05.30 WIB. Informasi terkini disajikan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan publik.


