Modus Penipuan Berkedok Jalur Khusus Akpol
GeNews.co.id -Kasus penipuan yang melibatkan dua anggota polisi aktif kembali merusak reputasi institusi kepolisian. Seorang pria bernama Dwi Purwanto telah menjadi korban penipuan dengan kerugian sebesar Rp 2,6 miliar, setelah ia dijanjikan bahwa anaknya akan diterima di Akademi Kepolisian (Akpol) melalui jalur khusus atau biasa disebut “kuota Kapolri”. Diduga, kedua oknum polisi tersebut memanfaatkan posisi mereka untuk meyakinkan korban.
Kasus ini bermula saat Dwi Purwanto, warga Jawa Tengah, diperkenalkan kepada dua anggota polisi berinisial IP dan AF. Kedua oknum tersebut mengaku memiliki hubungan langsung dengan pejabat tinggi Polri dan bisa membantu meloloskan calon taruna Akpol lewat jalur “khusus Kapolri”. Dengan alasan biaya administrasi dan proses seleksi, korban diminta menyetorkan uang secara bertahap hingga mencapai total Rp 2,6 miliar.
Korban Terpedaya Karena Bukti dan Seragam Resmi

Untuk meyakinkan korban, para pelaku menunjukkan dokumen berstempel Polri serta mengenakan seragam dinas saat bertemu dengan Dwi Purwanto. Mereka juga sering membicarakan detail teknis seleksi Akpol, sehingga korban benar-benar percaya bahwa jalur tersebut resmi dan legal.
Namun setelah waktu berlalu, anak Dwi Purwanto tak kunjung mendapatkan surat panggilan dari panitia seleksi Akpol. Kecurigaan mulai muncul saat kedua oknum sulit dihubungi dan memberikan berbagai alasan untuk menunda kepastian. Setelah menelusuri lebih jauh, korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dengan modus “jalur istimewa” Akpol.
Dilaporkan ke Propam dan Ditreskrimum Polda

Merasa dirugikan, Dwi Purwanto melaporkan peristiwa tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di kepolisian daerah setempat. Laporan diterima dan kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka. “Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti, akan diproses secara pidana dan etik,” ujar juru bicara Polda.
Penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Akpol atau Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dengan imbalan uang bukan kali ini saja terjadi. Polri sudah berulang kali memperingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pihak manapun yang mengaku bisa “mengurus” kelulusan dengan membayar sejumlah uang.
Polri menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Akpol dilakukan secara transparan, terbuka, dan tanpa pungutan biaya. Jalur khusus atau kuota Kapolri seperti yang dijanjikan pelaku tidak pernah ada dalam sistem penerimaan resmi.
Menanggapi kasus ini, pihak Mabes Polri menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir tindakan anggotanya yang mencoreng nama baik kepolisian. Kepala Divisi Humas Polri menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana.“Tindakan seperti ini sangat merusak kepercayaan publik dan melanggar prinsip integritas kepolisian,” tegasnya.
Dwi Purwanto berharap agar hukum ditegakkan dengan adil dan uangnya dapat dikembalikan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran serupa.“Saya hanya ingin keadilan. Semoga tidak ada lagi orang tua yang tertipu seperti saya,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa tidak ada jalur instan untuk menjadi anggota Polri. Semua proses seleksi dilakukan secara resmi dan meritokrasi. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.


