×

Mantan Presiden Perancis Jalani Hukuman Penjara

GeNews.co.id – Nicolas Sarkozy, yang pernah menjabat sebagai Presiden Perancis pada 2007–2012, resmi menjalani hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pendanaan ilegal kampanye politiknya. Vonis lima tahun penjara dijatuhkan oleh pengadilan Paris pada Oktober 2025. Sarkozy kini menjalani masa hukumannya di Lapas La Santé, Paris, setelah putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Peristiwa ini menjadi sorotan besar di dalam negeri maupun luar negeri karena untuk pertama kalinya dalam sejarah mantan presiden Perancis ditahan untuk menjalani hukuman pidana. Banyak pihak menilai momen ini sebagai tonggak penting penegakan hukum di negara tersebut.

Latar Belakang Kasus Mantan Presiden Perancis Ditahan

Kasus yang menjerat Sarkozy berawal dari dugaan bahwa kampanye pilpres tahun 2007 dibiayai secara ilegal oleh rezim Libya di bawah kepemimpinan Muammar Gaddafi. Pengadilan menilai terdapat cukup bukti untuk membuktikan keterlibatan Sarkozy dalam konspirasi kriminal tersebut.

Meski pengacaranya telah mengajukan banding, majelis hakim menegaskan bahwa pelaksanaan vonis tetap dilakukan karena kasus ini memiliki tingkat pelanggaran yang serius. Fakta bahwa mantan presiden perancis ditahan menunjukkan bahwa sistem hukum Perancis berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Proses Penahanan dan Respons Publik

Sarkozy tiba di penjara La Santé dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Ia memilih tidak memberikan banyak komentar kepada media, namun sebelumnya menyatakan di media sosial bahwa dirinya “tidak bersalah dan sedang dikorbankan oleh sistem”.

Publik memberikan reaksi beragam. Sebagian masyarakat memuji keputusan pengadilan sebagai bukti keadilan yang sejati, sementara pendukungnya menilai mantan presiden perancis ditahan sebagai bentuk kriminalisasi politik. Media Prancis pun menyoroti peristiwa ini sebagai pengingat bahwa jabatan tinggi tidak menjamin kekebalan hukum.

Dampak terhadap Politik Nasional

Kasus mantan presiden Perancis ditahan memicu diskusi luas di kalangan politisi dan akademisi tentang transparansi keuangan kampanye di Perancis. Beberapa pihak menilai langkah hukum ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Namun juga menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas politik menjelang pemilihan umum berikutnya.

Dengan kasus ini, sejarah baru tercipta dalam sistem hukum Perancis. Hukuman terhadap Nicolas Sarkozy menjadi simbol bahwa hukum dapat menyentuh siapapun, tanpa memandang jabatan. Kini perhatian dunia tertuju pada proses banding. Yang diajukan tim kuasa hukumnya dan bagaimana Perancis mempertahankan prinsip keadilan serta integritas demokrasinya di tengah sorotan global.