LPKR Resmi Mengakuisisi KSS Sebesar Rp 322 M
GeNews.co.id -PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) secara resmi telah mengakuisisi PT Karya Sentra Sejahtera (KSS). Dengan melalui dua anak usaha, PT Abadi Jaya Sakti dan PT Tigamitra Ekamulia, dengan nilai transaksi sebesar Rp 332,2 miliar.Â
PT Karya Sentra Sejahtera (KSS) merupakan pemilik Imperial Aryaduta Hotel & Country Club di Tangerang. Yaitu sebuah properti premium dengan fasilitas country club terpadu dan kapasitas 191 kamar yang telah beroperasi selama 31 tahun.Â
LPKR dari Penyewa Menjadi Pemilik

Akuisisi ini mengubah posisi Pt Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dari penyewa menjadi pemilik penuh properti. Sehingga LPKR memberikan kendali operasional yang lebih luas dan memperkuat portofolio perhotelan mereka.
Penjualan saham dilakukan oleh Lovage International Pte. Ltd dan IAHCC Investment Pte. Ltd. Lovage International Pte. Ltd dan IAHCC Investment Pte. Ltd adalah anak perusahaan First Real Estate Investment Trust (First REIT) asal Singapura. Menjadi sebagai bagian dari strategi daur ulang modal mereka untuk membuka nilai dan mengoptimalkan struktur modal.Â
Transaksi telah melalui penandatanganan PPJB

Server ini tidak berdampak negatif secara material pada operasi, keuangan, maupun jangka waktu bisnis LPKR. Respon pasar pun positif, terlihat dari kenaikan harga saham LPKR di hari pengumuman. Analis menyarankan strategi beli pada penurunan harga mengingat potensi jangka panjang dari akuisisi ini.
Transaksi telah melalui penandatanganan Perjanjian Penjualan Saham Bersyarat (PPJB) pada tanggal 17 Oktober 2025. Dengan penyesuaian terkait utang dan belanja komitmen modal yang masih berjalan. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memaksimalkan strategi ekspansinya di sektor properti dan perhotelan dengan investasi ini. Dengan begitu bisa memperkuat eksistensi di kawasan Tangerang yang strategis dan berkembang pesat PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).


