Lonjakan Harga Ekstrem, BEI Umumkan Status UMA untuk Tiga Saham

Genews.co.id -BEI mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) untuk tiga saham yang mengalami lonjakan harga di luar kebiasaan. Yaitu PT Pelayaran Hidup Baru (PJHB), PT Sinergi Inti Andalan Prima (INET), dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Pengumuman Lonjakan Harga dirilis pada 12 November 2025.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengumumkan adanya UMA (Unusual Market Activity). Status UMA hanyalah peringatan atau sinyal dari BEI kepada investor bahwa telah terjadi aktivitas perdagangan saham yang tidak biasa. Seperti lonjakan harga atau volume transaksi yang ekstrem.

Yang paling menarik perhatian adalah Saham PJHB dengan kenaikan paling drastis dan tercatat di bursa saham pada 7 November 2025. Dari mulai debut IPO sampai di perdagangan tanggal 12 November, harga saham PJHB ini melonjak sampai ke 203%, dari harga penawaran di Rp. 330 menjadi Rp. 1.000 per saham. Sejak mulai IPO, PJHB secara konsisten naik hingga menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA).Sumber; emitennews.com

Di sisi lain, saham INET mencatat penguatan yang sangat beruntun selama sepekan terakhir dengan kenaikan mencapai 44,87% atau 140 poin ke level Rp 452. Saham perusahaan INET menguat 54,55% dari 286 per 12 Oktober 2025. sementara itu GMTD juga ikut mengalami lonjakan kenaikan dari 40,91% selama sepekan terakhir dari level Rp2200 meningkat ke 48,33% dari Rp 2090

Dampak Pengumuman Unusual Market Activity

Bei menyatakan adanya pelanggaran, namun BEI juga mengajak investor untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan investasi. Maksud dari imbauan BEI dalam konteks itu adalah agar investor melakukan hal-hal berikut:

  • Memperhatikan tanggapan resmi perusahaan (emiten) terhadap permintaan konfirmasi dari BEI untuk mengetahui apakah ada informasi material yang mempengaruhi saham tersebut.
  • Memantau kinerja dan keterbukaan informasi dari emiten agar tidak terjebak di harga yang naik atau turun drastis tanpa dasar yang jelas.
  • Meninjau rencana aksi korporasi perusahaan, seperti pengumuman penting atau keputusan yang memerlukan persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Karena keputusan RUPS dapat mempengaruhi harga saham.
  • Mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko dan peluang sebelum membeli atau menjual saham tersebut karena harga saham yang terkena UMA bisa sangat fluktuatif dan berisiko tinggi.

Harga Terkoreksi Setelah Pengumuman UMA

Saat penutupan terakhir pada sesi perdagangan pertama, Kamis, 13 November 2020. Ketiga saham tersebut langsung terkoreksi. Saham PJHB terpantau melemah 8,50% ke Rp 915. INET melemah 2.21% ke RP 442, dan untuk GMTD terkoreksi ke 0.97% ke Rp3070 per saham.

BEI menginformasikan bahwa kini sedang memantau perkembangan pola transaksi ketiga saham tersebut. Informasi yang diterima BEI saat ini adalah masing-masing emiten meliputi penjelasan mengenai volatilitas transaksi INET per 12 November 2025. Laporan bulanan registrasi pemegang efek untuk GMTD yang diterbitkan pada 12 November 2025. Dan laporan kepemilikan saham PJHB per 10 November 2025.