KPK Telusuri Aset Heri Gunawan dari Dua Eks Tenaga Ahli
Genews.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meningkatkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana CSR yang melibatkan anggota DPR RI Heri Gunawan. Dalam pengembangan penyidikan, KPK memeriksa dua mantan tenaga ahli anggota DPR tersebut, Martono dan Helen Manik, untuk menggali informasi terkait aliran dana dan aset yang diduga merupakan hasil korupsi. Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (13/11).
KPK fokus menyelidiki aset Heri Gunawan dalam kasus yang terjadi pada periode 2020 hingga 2022 ini. Kedua tenaga ahli tersebut dianggap memiliki informasi penting terkait aliran dana CSR BI dan OJK yang diselewengkan. Selain pemeriksaan dua mantan tenaga ahli tersebut, KPK juga memeriksa beberapa saksi lain dari berbagai latar belakang guna memperkuat pengumpulan bukti.
Penegakan Hukum dan Penyitaan Aset

Penyidikan KPK semakin konkret setelah lembaga antirasuah ini menyita sebuah mobil mewah yang diduga dibeli dari aliran dana haram terkait kasus tersebut. Mobil tersebut berada dalam penguasaan staf ahli Heri Gunawan dan disita dalam penggeledahan yang dilakukan pada Oktober 2025. Menurut keterangan resmi dari KPK, aliran dana ini digunakan oleh staf ahli untuk mendapatkan kendaraan tersebut.
Langkah penyertaan aset ini menjadi bagian penting untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi sekaligus mengupayakan pemulihan kerugian negara. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di lokasi strategis dan lembaga keuangan terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Tersangka dan Perkembangan Kasus

KPK telah menetapkan Heri Gunawan dan rekannya Satori sebagai tersangka kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Keduanya adalah anggota Komisi XI DPR yang diduga terlibat dalam perlindungan dana CSR untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Kasus ini mulai disidik secara resmi sejak Desember 2024, setelah analisis laporan dari PPATK dan pengaduan dari masyarakat.
Penyidik KPK terus melakukan investigasi pengembangan untuk mengungkap jaringan aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pemeriksaan dua eks tenaga ahli Heri Gunawan menjadi langkah strategis dalam memperjelas alur dana dan meneliti aset-aset tersangka secara komprehensif.
Dengan langkah-langkah tersebut, KPK menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus korupsi dana CSR BI dan OJK yang melibatkan pejabat publik serta temuan aset yang diduga hasil korupsi. Pihak KPK berharap dapat segera menyelesaikan kasus ini guna menegakkan hukum dan pemulihan kerugian negara secara maksimal.


