KPK Sita Uang Miliaran dan Logam Mulia 3 Kg dalam OTT Pejabat Ditjen Bea Cukai
Genews.co.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia seberat 3 kilogram dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
OTT tersebut dilakukan pada awal Februari 2026. Informasi ini disampaikan KPK melalui keterangan resminya kepada media. Barang bukti kini telah diamankan. KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Kronologi Singkat Operasi Tangkap Tangan

KPK menyebut OTT dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif. Pemantauan berkaitan dengan dugaan transaksi mencurigakan. Petugas kemudian menangkap pejabat terkait di lokasi tertentu. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak. Namun, identitas lengkap belum diumumkan secara resmi. KPK menegaskan OTT ini merupakan bagian dari upaya penindakan. Fokusnya adalah dugaan korupsi di sektor kepabeanan.
Barang Bukti yang Disita KPK
Dari hasil OTT, penyidik menyita uang tunai dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut terdiri dari beberapa mata uang. Selain uang, KPK juga menyita logam mulia seberat sekitar 3 kilogram. Logam mulia tersebut diduga berkaitan dengan transaksi perkara.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Proses pengamanan dilakukan sesuai prosedur. KPK menyatakan barang bukti akan ditelusuri asal-usulnya. Penelusuran dilakukan melalui analisis keuangan.
Dugaan Kasus yang Diselidiki

KPK belum merinci secara terbuka konstruksi perkara. Namun, kasus ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. Sumber internal menyebut perkara berkaitan dengan layanan kepabeanan. Dugaan suap atau gratifikasi masih didalami.
KPK memastikan penyelidikan akan dilakukan menyeluruh. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Semua pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Status Hukum Para Terduga
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Penentuan dilakukan setelah gelar perkara. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan secara terbuka. Penetapan tersangka akan diumumkan melalui konferensi pers. Hingga kini, pejabat Ditjen Bea Cukai yang diamankan masih berstatus terperiksa. Hak-hak hukum mereka tetap dijamin.
Respons KPK dan Komitmen Pemberantasan Korupsi
KPK menegaskan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Penindakan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar. Lembaga antirasuah menilai sektor kepabeanan rawan penyimpangan. Pengawasan dinilai perlu terus diperkuat.
KPK juga mengingatkan pentingnya integritas pejabat publik. Jabatan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. OTT ini disebut sebagai peringatan keras bagi aparatur negara.
Sorotan Publik terhadap Ditjen Bea Cukai

Kasus ini kembali menyorot Ditjen Bea Cukai. Lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam penerimaan negara. Pengamat menilai transparansi dan pengawasan harus diperketat. Sistem digital dinilai perlu dimaksimalkan. Publik berharap kasus ini diusut tuntas. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk kepercayaan masyarakat.
Langkah Lanjutan KPK
KPK akan melanjutkan penyidikan setelah penetapan tersangka. Pemeriksaan saksi akan diperluas. Analisis aliran dana juga akan dilakukan. Tujuannya untuk menelusuri kemungkinan tindak pidana lanjutan.
KPK memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum. Perkembangan kasus akan diumumkan secara berkala. OTT ini menambah daftar penindakan korupsi di sektor strategis negara.


