KPK Selidiki OTT Wali Kota Madiun, Maidi Dibawa ke Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Operasi senyap ini berujung pada penangkapan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.

Dalam pernyataan resmi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak yang tertangkap selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dari total yang diamankan, sembilan orang—termasuk walikota—diperiksa lebih dalam di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memberikan waktu 1×24 jam sesuai ketentuan KUHAP untuk menentukan status hukum terhadap mereka yang dibawa ke ibu kota. Penyelidikan ini merupakan langkah lanjutan dari OTT yang dilakukan di Madiun, yang menurut pihak berwenang masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

Dugaan Kasus dan Barang Bukti Diamankan

Operasi tangkap tangan ini terkait dugaan praktik fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diproses di lingkungan pemerintah kota tersebut. Investigasi awal menunjukkan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengelolaan proyek publik dan dana CSR.

Selain mengamankan 15 orang, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti untuk mendukung proses pemeriksaan dan penyidikan kasus ini.

Langkah KPK dan Pemeriksaan di Jakarta

Setibanya di Jakarta, para pihak yang dibawa termasuk walikota langsung menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan bertujuan mengumpulkan keterangan kontekstual dan menyeluruh untuk menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Pihak KPK menegaskan bahwa setiap tersangka memiliki hak hukum untuk didampingi kuasa hukum dalam proses ini. Seluruh kegiatan pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

KPK Kembali Lakukan OTT Kedua di 2026

OTT terhadap wali kota ini merupakan operasi kedua yang dilakukan KPK di awal tahun 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK melakukan OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak dan sudah memasuki tahap penyidikan.

Dalam penindakan itu, KPK menetapkan lima tersangka yang terkait dengan dugaan suap pajak tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat pajak dan pihak swasta yang berurusan langsung dengan pelaku usaha.

Reaksi Publik dan Dampak Kebijakan

Penangkapan terhadap wali kota menjadi perhatian publik luas karena melibatkan pejabat pemerintah daerah. Sejumlah pengamat hukum menilai tindakan KPK ini menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan praktik korupsi di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk daerah. Aksi penindakan ini juga dinilai sebagai bukti keberlanjutan fungsi pencegahan dan penindakan KPK.

Reaksi masyarakat terhadap OTT ini beragam. Sebagian publik mendukung langkah penegak hukum untuk menindak tegas dugaan praktik tidak bersih di pemerintahan. Namun, ada pula yang berharap proses hukum dapat berlangsung transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Perkembangan dan Penetapan Status

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah wali kota dan pihak lain yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan itu diharapkan keluar setelah rangkaian pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan dalam waktu yang ditetapkan.

Informasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus ini akan diumumkan oleh KPK setelah ada keputusan lebih lanjut berkaitan dengan status hukum para pihak. Masyarakat diimbau menunggu pernyataan resmi dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang belum terkonfirmasi.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya