Komite Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Upaya Benahi Kepolisian

GeNews.co.id – Pemerintah secara resmi membentuk Komite Reformasi Polri sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalitas kepolisian. Pembentukan komite ini diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025) dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Komite ini beranggotakan sepuluh tokoh nasional yang memiliki latar belakang di bidang hukum, keamanan, dan tata kelola pemerintahan.

Tujuan utama pembentukan Komite Reformasi Polri adalah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem, struktur, serta budaya kerja di tubuh Polri yang selama ini dinilai membutuhkan perbaikan mendasar. Menurut keterangan resmi pemerintah, komite ini akan bekerja secara independen untuk menjamin objektivitas dalam memberikan rekomendasi terhadap Polri.

Tugas dan Mandat Komite

Dalam menjalankan tugasnya, Komite Reformasi Polri diberi mandat untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek di lingkungan kepolisian. Kajian ini mencakup struktur organisasi, proses rekrutmen, mekanisme pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Komite juga diminta menyusun peta jalan (roadmap) reformasi Polri dalam jangka menengah dan panjang.

Selain itu, hasil kajian akan disampaikan langsung kepada Presiden dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan nasional terkait pembenahan kepolisian. Dengan adanya Komite ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dapat kembali meningkat melalui transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat.

Respons Publik dan Tantangan Komite Reformasi Polri

Pembentukan komite ini mendapat tanggapan positif dari banyak pihak, termasuk lembaga masyarakat sipil dan akademisi. Namun, sejumlah pengamat menilai tantangan terbesarnya adalah memastikan agar komite ini tidak hanya menjadi simbol reformasi tanpa hasil nyata.

Publik juga menaruh harapan besar agar Komite Reformasi Polri benar-benar bekerja secara independen dan terbuka, sehingga rekomendasi yang dihasilkan bisa diimplementasikan dengan konsisten oleh jajaran kepolisian.

Harapan Ke Depan

Langkah awal komite akan difokuskan pada pengumpulan data, audit internal, dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hasil awal diharapkan dapat diumumkan dalam beberapa bulan ke depan.

Pembentukan Komite ini diharapkan menjadi momentum penting menuju pembaruan institusi kepolisian yang lebih transparan, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan kerja kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan aparat, Polri diharapkan dapat tampil sebagai lembaga penegak hukum yang semakin profesional dan dipercaya rakyat.