Kemenhut Bantah Keras Isu Geledah Kejagung: “Cuma Cocok-Cocok Data Korupsi Nikel Era Lama!”
Genews.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) membantah keras tentang isu penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diberitahukan bahwa penggeledahan tersebut terlihat di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kehadiran tim penyidik kejagung disebut hanya untuk verifikasi dan pencocokan data perubahan fungsi kawasan hutan. Khususnya hutan lindung dari era pemerintahan sebelumnya. Pagi hari sekitar pukul 10.30 penyidik Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiba di kantor kemenhut di Jakarta.
Respons Kejagung

Aktivitas tersebut berlangsung hingga pukul 16.30 dimana tim penyidik keluar dengan satu kontainer berisi barang bukti dan dokumen. Diiringi pengawalan ketat TNI Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Aji kusumah, yang mengaku tidak mengetahui detail karena sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
Kabiro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menekankan bahwa proses berjalan tertib dan sangat kooperatif. “Kegiatan yang berlangsung untuk saat ini adalah pencocokan data, dan melakukan bukan penggeledahan,” ucapnya. Ristianto juga menambahkan bahwa isu yang terkait pada kasus masa lalu. Bukan berada pada periode Kabinet Merah Putih saat ini, dan Kemenhut juga mendukung upaya transparansi pengelolaan hutan.
Keterkaitan Kasus

Bersumber dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengindikasikan aktivitas ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya di-SP# oleh KPK. Kejagung disebut mengambil alih penyelidikan untuk mencari bukti tambahan dari periode lampau.
Kejagung juga membantah tuduhan penggeledahan, menegaskan kunjungan hanya untuk pencocokan data. Berita ini ramai diliput media nasional seperti Kompas.com, CNN Indonesia, Jawa Pos, dan Republika, yang seragam menyoroti bantahan Kemenhut untuk meredam spekulasi korupsi di era pemerintahan baru.


