Rekor Korupsi Runtuh: Kejagung Kantongi Rp6,6 T!
GeNews.co.id –Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mencatatkan sejarah baru dalam penegakan hukum lingkungan dengan menyetorkan dana Rp6,6 triliun ke kas negara. Penyerahan ini, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Uang tersebut berasal dari uang pengganti, denda administratif, dan biaya pemulihan atas kasus korupsi serta penyalahgunaan kawasan hutan oleh sejumlah korporasi. Langkah ini menjadi pengembalian kerugian negara terbesar dalam riwayat penegakan hukum kehutanan Indonesia.
Rincian Sumber Dana dan Mekanisme Hukum

Dana yang sangat besar tersebut merupakan akumulasi dari eksekusi putusan pengadilan terhadap pelaku perorangan dan korporasi yang melakukan kegiatan usaha ilegal di kawasan hutan lindung. Komponen utamanya meliputi:
- Uang Pengganti: Kompensasi finansial atas eksploitasi lahan yang merugikan negara.
- Denda Administratif: Sanksi atas pelanggaran regulasi tata ruang dan kehutanan.
- Biaya Pemulihan Lingkungan: Alokasi untuk rehabilitasi ekosistem yang rusak.
Menurut situs resmi Kejaksaan, dana ini hasil dari operasi Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) yang menguasai kembali 893.002,38 hektare lahan. Proses penyerahan dilakukan pada 23 Desember 2025, sebagaimana dilaporkan detik.com dan Media Indonesia.
Dampak Strategis terhadap PNBP dan Konservasi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dana ini akan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan prioritas utama pada program lingkungan. Alokasi direncanakan untuk:
- Reboisasi massal di wilayah terdampak seperti Kalimantan dan Sumatera.
- Pembangunan infrastruktur hijau, termasuk jalan ekowisata dan sistem pengairan berkelanjutan.
- Penguatan pengawasan melalui teknologi satelit, drone, dan patroli terintegrasi.
Jaksa Agung menekankan pendekatan asset recovery ini melengkapi sanksi pidana. “Negara tidak boleh dirugikan oleh pihak yang mengeksploitasi alam demi keuntungan pribadi. Dana ini milik rakyat untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya dalam konferensi pers, seperti dikutip IDNFinancials dan Bloomberg Technoz.


