×

Tiga Karyawan SPBU Cipinang Dianiaya Pelanggan, Satu Alami Gigi Copot

GeNews.co.id Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap tiga karyawan SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur terjadi pada Minggu (22/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga korban mengalami luka fisik setelah diduga diserang seorang pelanggan yang mengaku sebagai aparat keamanan.

Salah seorang staf SPBU, Mukhlisin (38), menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelanggan memprotes prosedur pengisian bahan bakar. Ketegangan kemudian meningkat saat karyawan menolak permintaan layanan yang tidak sesuai aturan operasional.

Situasi yang awalnya singkat berubah menjadi kekerasan fisik. Korban dianiaya dengan berbagai pukulan, menyebabkan luka serius di bagian wajah dan tubuh mereka. Peristiwa ini kemudian terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Identitas Korban dan Luka Fisik yang Diderita

Ketiga korban penganiayaan telah diidentifikasi yakni Ahmad Khoirul Anam (staf SPBU), Lukmanul Hakim (operator, 19), dan Abud Mahmudin (operator, 28). Mereka mengalami cedera berbeda akibat pukulan pelaku.

Mukhlisin menjelaskan bahwa Khoirul Anam menerima tamparan di pipi yang membuatnya terluka. Sementara Lukman dipukul di bagian rahang kanan sehingga mengalami memar dan nyeri cukup berat.

Kondisi paling parah dialami Abud Mahmudin, yang dipukul di area bawah mata dan pipi dekat mulut hingga menyebabkan gigi copot dan patah. Ablasi tulang gigi itu membuat aktivitas makan dan bicara menjadi sulit.

Kronologi Peristiwa: Dipicu Perdebatan BBM

Menurut penuturan karyawan, peristiwa bermula saat pelanggan hendak mengisi BBM jenis Pertalite dengan sistem barcode. Barcode tersebut memang terdaftar, tetapi jenis kendaraan tidak sesuai dengan data yang terekam dalam sistem SPBU.

Operator kemudian menjelaskan aturan tersebut dan menawarkan opsi lain seperti Pertamax tanpa barcode. Penjelasan ini justru memicu kemarahan pelanggan sehingga situasi memanas dan berujung saling dorong sebelum terjadi penganiayaan fisik.

Dalam video yang beredar, pelaku sempat menyebut dirinya memiliki kendaraan pejabat dan menggunakan istilah jabatan tinggi seperti “kapolda”, sehingga membuat karyawan kewalahan dan terintimidasi.

Dampak Psikologis dan Reaksi Pihak SPBU

Akibat peristiwa itu, ketiga korban sempat mengambil cuti kerja sementara karena trauma. Mereka merasa khawatir pelaku kembali ke lokasi untuk mengintimidasi lagi, terutama setelah insiden yang cukup memukul mental mereka.

Lukman mengungkapkan bahwa ia takut kembali bekerja karena trauma atas ancaman dan kekerasan fisik yang dialaminya. Manajemen SPBU kemudian memberi waktu istirahat bagi para korban serta memastikan keselamatan mereka menjadi prioritas utama.

Pemilik SPBU, Ernesta, menyatakan telah melaporkan insiden ini ke Polsek Pulogadung dan karyawan telah menjalani visum sebagai bukti medis atas kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Penanganan Polisi dan Keterlibatan Propam

Pihak kepolisian hingga kini masih menindaklanjuti kasus tersebut. Polres Jakarta Timur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya disebut tengah mendalami identitas pelaku dan motif tindak kekerasan.

Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya juga dilibatkan guna menyelidiki apakah pelaku benar merupakan aparat atau hanya mengaku-ngaku sebagai anggota institusi keamanan.

Kedua instansi berharap klarifikasi segera guna memberikan kepastian hukum, baik atas dugaan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang mungkin terjadi dalam insiden tersebut. 

Anda Mungkin Telah Melewatkannya