Karena Cemburu, Pelaku Bunuh Mantan Istri karena Dituduh Selingkuh

GeNews.co.id -Motif pembunuhan terhadap seorang wanita di kawasan Kedamaian, Bandar Lampung akhirnya terungkap. Korban berinisial TF (31) ditemukan tidak bernyawa dengan luka parah di kediamannya, Perumahan Kedamaian Asri Mandiri No. 17, Bandar Lampung, pada Sabtu (1/11/2025) dini hari.

Dalam keterangan resmi di Mapolresta, Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan menjelaskan dengan detail. Bahwa pelaku nekat menghabisi korban karena merasa tersinggung setelah dituduh berselingkuh dan digugat cerai oleh sang istri. “Pelaku yang ternyata mantan suami korban mengaku nekat karena merasa terluka hatinya setelah dituduh selingkuh, yang kemudian membuat korban menggugat cerai dirinya,” ujarnya, sumber dari Tribunnews.

Motif dan Kronologi Pembunuhan di Kedamaian Bandar Lampung

Ia mengatakan bahwa pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. “Pelaku berinisial B alias AY, pria berusia 34 tahun, bekerja swasta, dan tinggal di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung,” terangnya.

Wakapolresta Bandar Lampung. AKBP Erwin Irawan menjelaskan bahwa pelaku yang sudah tinggal berpisah sudah sangat mempersiapkan rencana ini dengan matang. Dari saat kedatangan dini hari dengan menggunakan motor sampai ia dengan mudah membuka pagar dan masuk ke rumah. Karena pelaku memang mempunyai kunci rumah tersebut. Kemudian tersangka langsung mengambil alat-alat yang dipakai untuk menghabisi korban.

Barang Bukti dan Penahanan Pelaku oleh Polisi

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, pelaku mengaku telah melakukan aksinya. Pelaku pun menjelaskan bahwa dia dengan sadar melakukan penghabisan nyawa tersebut. Ia menghabisi korban dengan memukul bagian kepala menggunakan alas cobek, lalu menusuk leher dan tubuh korban memakai pisau. Kronologi penghilangan nyawa ini terbagi menjadi dua bagian . Yang pertama memakai ulekan dan cobek, sedangkan bagian kedua pelaku menghabisi nyawa korban dengan pisau dapur

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti dua pisau dengan gagang plastik warna hijau dan biru, satu alas cobek, satu ulekan, dua kunci motor. Serta satu unit motor Honda Vario 150 berwarna hitam.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya