68 Anak Terpapar Paham White Supremacy dan Kuasai Senjata

GeNews.co.id – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyampaikan hasil penyelidikan yang menemukan 68 anak di Indonesia. Anak-anak ini terpengaruh ideologi ekstrem, termasuk neo-Nazi dan paham supremasi ras kulit putih. Kasus ini menjadi salah satu sorotan yang ditangani Densus 88 Antiteror Polri sepanjang 2025. Karena menyasar kelompok usia anak dan menyebar di banyak wilayah.

Dalam pernyataannya di konferensi pers akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Syahardi menjelaskan bahwa puluhan anak tersebut terpapar konten ekstrem melalui grup daring TCC (True Crime Community).

Penyebaran Luas: 18 Provinsi Jadi Sorotan Densus 88

Mereka tersebar di 18 provinsi dan masuk dalam 18 titik pemantauan utama Densus 88. Proses penanganan dilakukan secara terpadu, termasuk pendekatan hukum dan langkah pencegahan lanjutan di sektor pendidikan.

Lebih lanjut, hasil pendalaman aparat menunjukkan bahwa sebagian dari mereka telah mengenal dan mengoperasikan senjata berbahaya. Serta sempat menyusun rencana aksi yang menargetkan area sekolah dan komunitas pendidikan. Temuan ini memicu kewaspadaan khusus, mengingat potensi dampaknya terhadap keamanan lingkungan belajar dan perkembangan psikologis anak.

Sepanjang 2025, Densus 88 telah melakukan proses hukum terhadap 51 tersangka dari berbagai jaringan kasus terorisme dan radikalisme. Syahardi menyampaikan apresiasinya atas kinerja Densus 88, yang dinilai konsisten dalam dua tahun terakhir dalam mencegah potensi serangan dan memperkuat deteksi dini.

Kolaborasi Mendesak: Orang Tua, Guru, dan Platform Sosmed Bersatu

Ia turut menyoroti tantangan baru yang dihadapi aparat, yakni percepatan penyebaran propaganda berbasis komunitas digital tertutup yang sulit dipantau publik. Menurutnya, radikalisme anak tidak bisa hanya diatasi lewat penegakan hukum, tetapi juga perlu penguatan literasi digital, pendampingan psikososial, dan sistem pelaporan dini di sekolah.

Polri tengah mendorong keterlibatan platform digital, pemerhati anak, serta pengajar untuk memperluas program kontra-propaganda dan deteksi perilaku berisiko. Upaya edukasi kepada keluarga juga diperkuat agar orang tua mampu membaca tanda-tanda perubahan perilaku anak lebih cepat, termasuk pola interaksi daring yang mengarah pada kekerasan, ujaran kebencian, maupun ketertarikan pada simbol dan narasi ekstrem yang berbahaya.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya