Honorer Gagal PPPK, Ratusan Tenaga Honorer di Gowa Tak Penuhi Syarat PPPK Paruh Waktu

Genews.co.id Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dipastikan tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kondisi ini mencuat setelah hasil verifikasi administrasi diumumkan oleh instansi terkait.

Peristiwa tersebut terjadi dalam proses penataan tenaga non-ASN yang tengah berlangsung secara nasional. Banyak honorer mengaku terkejut karena sebelumnya berharap skema PPPK paruh waktu menjadi solusi status kepegawaian mereka.

Kronologi Gagalnya Honorer Masuk Skema PPPK

Permasalahan honorer gagal PPPK bermula dari tahapan pendataan dan verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan dokumen, ratusan tenaga honorer dinyatakan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Beberapa honorer tercatat tidak memenuhi masa kerja minimal, sementara lainnya tidak terdata dalam basis data resmi non-ASN. Ada pula yang status pengangkatannya dinilai tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penjelasan Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait

Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan bahwa proses seleksi dan verifikasi dilakukan sesuai regulasi pemerintah pusat. Penetapan syarat PPPK paruh waktu mengacu pada aturan nasional terkait penataan tenaga non-ASN.

Pihak pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk pemutusan sepihak. Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan data administratif yang tercatat secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Latar Belakang Kebijakan PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu diperkenalkan sebagai salah satu solusi untuk menata tenaga honorer yang belum bisa diangkat sebagai ASN penuh. Skema ini ditujukan bagi honorer yang memenuhi kriteria tertentu, terutama dari sisi masa kerja dan legalitas pengangkatan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya pemerintah menghapus status honorer secara bertahap. Namun, implementasinya di lapangan memunculkan berbagai persoalan, termasuk di Kabupaten Gowa.

Dampak Langsung bagi Tenaga Honorer

Gagalnya ratusan honorer masuk skema PPPK paruh waktu berdampak langsung pada kepastian pekerjaan mereka. Banyak honorer mengaku cemas terhadap masa depan status kerja dan keberlanjutan penghasilan.

Situasi ini juga memicu kegelisahan di kalangan tenaga honorer lainnya yang masih menunggu kejelasan. Isu honorer gagal PPPK pun ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Respons dan Aspirasi dari Tenaga Honorer

Sejumlah honorer berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan solusi alternatif. Mereka meminta adanya pendataan ulang atau kebijakan transisi agar tenaga honorer tidak langsung kehilangan kesempatan kerja.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui berbagai forum dan perwakilan honorer. Mereka menilai telah mengabdi cukup lama dan berharap mendapat perlakuan yang adil dalam penataan kepegawaian.

Perkembangan Terkini dan Langkah Selanjutnya

Pemerintah daerah menyatakan masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait penanganan honorer yang tidak memenuhi syarat PPPK paruh waktu. Evaluasi data disebut tetap terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Isu honorer gagal PPPK di Gowa diperkirakan masih akan berkembang seiring proses penataan tenaga non-ASN secara nasional. Pemerintah menegaskan komitmen untuk mengikuti regulasi sambil menjaga stabilitas pelayanan publik.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya