Judul: Disney dan James Cameron Digugat Rp 8 Triliun, Karya Animator Jadi Sorotan Dunia

GeNews.co.id -Eric Ryder bukanlah nama yang asing di dunia animasi 3D. Ia adalah seorang sosok yang pernah bekerja erat dengan Lightstorm Entertainment. Yaitu perusahaan milik James Cameron, pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Ryder juga berpartisipasi dalam mengembangkan proyek film fiksi ilmiah berjudul “KRZ 2068”. Yang mengusung tema lingkungan, makhluk antropomorfik, dan dunia lautan luas.

Namun, saat itu proyek ini dihentikan karena dianggap kurang menarik bagi pasar waktu itu. Ryder juga memiliki pengalaman yang sangat panjang di industri animasi dan sangat peduli pada hak cipta kreatif serta isu lingkungan. Sumber:kompas.tv.​

Awal Mula Perseteruan Hukum

Perseteruan hukum antara Eric Ryder dan James Cameron bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, Ryder pernah menggugat Cameron dan Lightstorm Entertainment. Atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta terkait film Avatar pertama, namun kalah saat di pengadilan. Kini, Ryder kembali membawa Cameron dan Disney ke meja hijau dengan tuduhan serupa. Namun kali ini Ryder membawa bukti yang lebih kuat dan klaim yang lebih besar.​

Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

Ryder menuduh bahwa konsep dan alur cerita dari proyeknya, KRZ 2068, telah digunakan tanpa izin dalam film “Avatar: The Way of Water”. Ia juga menyerahkan dokumen yang menunjukkan kemiripan antara elemen cerita, visual, dialog, dan perangkat plot dari KRZ 2068 dengan Avatar: The Way of Water. Salah satu elemen kunci yang disorot adalah penggunaan perangkat plot tentang pemanenan zat dari hewan untuk memperpanjang umur manusia, yang diyakini Ryder menjadi ciri khas nyata karyanya.​

Bukti dan Klaim dalam Gugatan

Dalam gugatannya, Ryder menyerahkan tabel perbandingan untuk menjelaskan bagaimana terlihatnya kemiripan antara proyeknya dan Avatar: The Way of Water. Ia juga menekankan bahwa Cameron dan Lightstorm Entertainment juga pernah mencoba membeli hak kekayaan intelektual KRZ, namun setelah gagal, ide tersebut tetap digunakan dalam film Avatar.

Perjanjian kerja sama antara Ryder dan Lightstorm Entertainment mengatur bahwa materi dari KRZ 2068 tidak boleh digunakan tanpa izin, serta Ryder berhak atas bagian pendapatan komersial dan kredit sebagai penulis atau produser.​

Dampak dan Reaksi Dunia Film

Hingga saat ini, Disney dan Lightstorm Entertainment belum memberikan klarifikasi tentang pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Namun, perselisihan ini membuka diskusi luas tentang batas antara inspirasi dan plagiarisme dalam industri film blockbuster.

Dengan perilisan sekuel Avatar: Fire and Ash yang sudah di depan mata, gugatan ini berpotensi memberikan dampak besar bagi masa depan waralaba Avatar dan menjadi sorotan dunia perfilman global.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya