Dua Pelajar Lampung Tengah Diamankan atas Dugaan Pembacokan

GeNews.co.id – Petugas Polres Lampung Tengah telah menangkap dua pelajar yang diduga terlibat aksi pembacokan menggunakan celurit di Jalan Raya Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur. Kedua pelajar tersebut mengejar seorang pengendara motor, dan membacoknya dengan celurit hingga korban mengalami luka parah di wajah, kepala, dan punggung.

Kapolsek Punggur, AKP Putu Hartha Jaya Utama, menyampaikan bahwa kedua pelaku berinisial FRL (16) dan MKD (17). Kedua pelajar tersebut berasal dari Kampung Tanggulangin, di daerah Kecamatan Punggur, Lampung Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, FRL dan MKD melintas bersama rombongan dari arah Kota Metro menuju Punggur.

Kronologi Kejadian

Sesampainya di lokasi kejadian, mereka berpapasan dengan dua korban yang sedang berkendara bersama tiga rekannya. Tanpa alasan yang jelas, FRL dan MKD meneriaki korban dan meminta mereka berhenti. Karena tidak dihiraukan, kedua pelaku memutar arah dan langsung mengejar AJ dan AHD. Sumber: lampung.tribunnews.com.

“Satu orang korban mengalami luka bacok di bagian wajah dan kepalanya, sementara itu korban lainnya terluka di pada bagian punggung,” ujar Kapolsek. Setelah menyerang, kedua pelaku masih terus mengejar hingga korban terjatuh di pinggir jalan. Warga yang melihat langsung menolong dan membawa korban ke RSUD Ahmad Yani Kota Metro.

Penanganan Hukum terhadap Pelaku dan Barang Bukti

Orangtua korban asal Kampung Buyut Udik kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Punggur. Menindaklanjuti laporan tersebut. Tekab 308 Polsek Punggur bergerak cepat dan berhasil mengamankan FRL serta MKD, lengkap dengan barang bukti sebilah celurit. Keduanya kini dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya