BNN dan Interpol Ringkus Dewi Astutik, Buron Sabu Rp5 Triliun

GeNews.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS akhirnya menangkap Dewi Astutik alias PA (43), buronan kasus dua ton sabu senilai Rp5 triliun. Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2025. Dewi tertangkap saat berada di Kamboja. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto yang telah menjadwalkan akan menjemput langsung dan lanagsung membawa Dewi pulang ke Jakarta.

Kronologi Penangkapan dan Konferensi Pers

Penangkapan itu dilakukan kemarin, dan pada hari ini BNN menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologinya. Nama Dewi sendiri telah lama menjadi perhatian publik karena telah masuk daftar buronan Interpol terkait penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Sebelum terlibat jaringan narkoba internasional, Dewi diketahui pernah bekerja sebagai TKW di beberapa negara Asia.

Latar Belakang Dewi Astutik

Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, bercerita bahwa Dewi sempat tinggal di wilayahnya pada 2009 setelah menikah dengan warga setempat. Namun, ia mengaku tidak pernah mengenal Dewi secara langsung. Menurut keterangan Gunawan, Dewi adalah pendatang dari Slahung. Kemudian ia menikah dengan warga sini. Gunawan juga menjelaskan tidak mengetahui kapan Dewi berangkat menjadi TKW. Sementara itu, seorang tetangganya, Mbah Misiyem, mengatakan terakhir kali melihat Dewi pada tahun 2023. Ia berpamitan hendak bekerja ke Kamboja.

Kesaksian Tetangga dan Peran Dewi dalam Jaringan Narkoba

Menurut keterangan Mbah Misiyem, Dewi hanya bilang ingin bekerja,dan saya bertanya kok jauh kerjanya?, dewi pun menjawab karena dirumah tidak ada kerjaan, suaminya juga mengizinkan dan ditinggal juga tidak ada masalah. Nama Dewi makin mencuat setelah BNN membongkar penyergapan besar jaringan narkoba internasional, di mana ia diduga menjadi salah satu aktor utama dalam penyelundupan sabu senilai Rp5 triliun tersebut. Sumber dari detiknews