×

DPRD Pati Beri Kesempatan Kedua, Proses Pemakzulan Bupati Sudewo Dihentikan

GeNews.co.id – Bupati Pati Sudewo akhirnya tidak jadi dimakzulkan setelah sebagian besar fraksi di DPRD Pati sepakat memberinya kesempatan kedua. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun menghargai keputusan tersebut.

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Keputusan DPRD dan Tekankan Pentingnya Pembenahan Kepala Daerah

“Sejak saat awal, Kemendagri sudah menghormati proses politik yang telah berjalan sesuai peraturan yang ada di DPRD. Kalau DPRD memilih memberi ruang untuk perbaikan, tentu kita hargai. Ini jadi pelajaran penting bagi semua kepala daerah,” ujar Wamendagri Bima Arya, sumber dari detiknews.

Bima mengatakan bahwa sejak awal Mendagri Tito Karnavian sudah menasehati Sudewo agar melakukan pembenahan. Ia berharap masalah yang sempat mencuat belakangan ini bisa jadi pelajaran berharga. Pelajaran ini tentunya untuk Sudewo maupun para kepala daerah lainnya. Sebelumnya diberitakan, DPRD Pati memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Dari total tujuh fraksi, hanya fraksi PDIP yang mendukung pemakzulan tersebut.

Mayoritas Fraksi DPRD Pati Sepakat Berikan Rekomendasi Perbaikan, Hanya PDIP Dukung Pemakzulan

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa rapat paripurna pada 31 Oktober 2025 digelar dengan agenda penyampaian hak menyatakan pendapat dari para anggota DPRD Pati terkait kebijakan, dan rapat tersebut bersifat terbuka untuk umum. Dari tujuh fraksi yang ada, hanya PDIP yang mendorong agar Bupati Sudewo dimakzulkan, sementara enam fraksi lainnya memilih memberi kesempatan dengan catatan agar ia melakukan perbaikan.

Karena itu, ujar Badrudin, DPRD Pati sepakat untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan dan justru memberikan rekomendasi agar Sudewo memperbaiki kinerjanya ke depan.“Hasil rapat paripurna dari hak angket yang dilanjutkan ke pansus, kemudian dibawa lagi ke paripurna hak menyatakan pendapat, menghasilkan rekomendasi agar Bupati Pati berbenah dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya