Bukan Penjara Biasa, Inilah Pulau Nusakambangan

GeNews.co.id -Penjara pertama yang dibangun di Nusakambangan yaitu Bui Permisan pada 1908, yang ada di bagian Selatan Pulau. Hal ini membuat Bui Permisan langsung berlawanan dengan ombak besar Laut Selatan, hingga memperkecil kesempatan pelarian. Gubernur Jenderal Hindia Belanda juga menyatakan keputusan mengenai Nusakambangan sebagai lokasi pemasyarakatan khusus pada 1922.

Banyaknya napi high risk atau berisiko tinggi membuat nama Lapas Nusakambangan dikenal sebagai pulau penjara untuk penjahat kelas kakap. Namun dibalik itu, Pulau Nusakambangan sendiri punya sejarah panjang hingga kini dikenal sebagai pulau penjara dengan pengamanan maksimum.

Di pulau ini pula acap kali dilakukan pelepasan liar ular-ular yang ditangkap oleh BKSDA di sekitar pemukiman, pelepasan ular tersebut bertujuan melestarikan satwa liar di pulau Nusakambangan. Di luar daripada itu pula tujuan dilepaskannya satwa berbahaya tersebut, agar para terpidana berpikir akan resikonya bila mereka ingin melarikan diri.

Ammar Zoni dipindahkan ke lapas Nusakambangan

Mantan artis sekalian terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni dialihkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengirim Ammar Zoni bersama lima warga binaan yang berstatus berisiko tinggi (high risk). (Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan).

Sebelum mantan aktris Ammar Zoni dipindahkan ke lapas Nusakambangan. Ditjen PAS juga sudah pernah memindahkan para narapidana kategori berisiko tinggi dan berbahaya sebanyak 1.300 ke Lapas Nusakambangan. Di sana, para napi akan diberi pengamanan dan pembinaan super maksimum. Sehingga diinginkan dapat mengubah perilaku jadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan saat nanti dikembalikan ke dalam masyarakat.

Pulau Nusakambangan

Pulau Nusakambangan sendiri berlokasi di Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Wilayahnya Pulau Nusakambangan dikelilingi Samudra Hindia, hingga bikin Pulau ini terisolasi secara alamiah. Dikutip dari skripsi Muchamad Sulton berjudul Perkembangan Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap tahun 1908–1983, disebutkan bahwa Pulau Nusakambangan sudah dipergunakan sebagai tempat penjara dari tahun 1905.


Keputusan tersebut diperkuat oleh Staatsblad Nederlandsch-Indie pada tahun 1937 Nomor 369, telah menetapkan bahawa pulau Nusakambangan sebagai daerah tertutup, tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum, maupun pertambangan. Juga masyarakat sipil dilarang keras masuk ke pulau ini kecuali dengan surat izin khusus.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya