BNN Banten Gagalkan Peredaran Sabu Kiriman Sumatra Barat
GeNews.co.id – BNN Provinsi Banten kembali mengungkap jaringan pengedar sabu yang diduga beroperasi dari Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap kurir wanita bernama Dahlia Arianti (DA) . Saat penangkapan Dahlia sedang menginap di penginapan di daerah Bandung. Saat ditangkap, Dahlia kedapatan membawa empat kilogram sabu yang ia sembunyikan di dalam bagasi bus antar kota yang digunakan untuk perjalanan sebelumnya.
Penangkapan Dahlia Arianti di Hotel Bandung

Penangkapan Dahlia bukanlah kejadian tunggal. Ia diringkus setelah petugas mengembangkan penangkapan terhadap tersangka lain, Ramli, yang lebih dulu dibekuk di kawasan Jalan Daan Mogot, Tangerang. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima upah sekitar Rp15 juta untuk setiap satu kilogram sabu yang berhasil mereka kirimkan.
Modus Pengiriman Sabu Menggunakan Bus Antarkota
Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menjelaskan bahwa jaringan ini memilih menggunakan bus antarkota sebagai sarana transportasi. Menurutnya, cara tersebut dipilih karena dianggap lebih aman dan tidak terlalu mencolok. Sehingga para pelaku merasa lebih mudah mengelabui petugas selama perjalanan panjang dari Sumatera Barat menuju Banten.
Pengembangan Jaringan dan Koordinasi Antarinstansi

Penangkapan ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BINDA) dan Bea Cukai. dan juga pengembangan ke jaringan lebih luas. Saat ini koordinasi dilakukan bersama dengan BNN RI, BNN Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat untuk menyelidiki pemasok utama jaringan. Rohmad juga mengungkapkan bahwa Ramli langsung diamankan di lokasi saat ditangkap. Sementara Dahlia sempat mencoba melarikan diri dengan cara bersembunyi dengan berpindah tempat. Namun, Dahlia akhirnya ditemukan di sebuah hotel di wilayah Bandung.
Penangkapan kedua kurir ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri pihak lain yang terlibat dalam distribusi dan pengendalian barang haram tersebut. BNN Banten menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan memutus jalur peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Jawa Barat maupun Banten.


