Gara-gara Batas Wilayah Bergeser, Sebagian Desa di Nunukan Masuk Malaysia

Genews.co.id Persoalan batas wilayah kembali mencuat di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sejumlah wilayah desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan masuk ke wilayah Malaysia akibat pergeseran batas administratif. Isu ini memicu perhatian pemerintah pusat dan daerah karena menyangkut kedaulatan negara.

Informasi mengenai pergeseran batas tersebut mencuat setelah adanya laporan dari pemerintah daerah dan warga setempat. Warga mengaku mendapati patok batas yang berubah posisi. Perubahan itu berdampak langsung pada status lahan dan aktivitas masyarakat di perbatasan.

Hingga kini, pemerintah menyatakan masih melakukan verifikasi dan pendalaman terkait laporan tersebut.

Fakta Awal Pergeseran Batas Wilayah

Pergeseran batas wilayah dilaporkan terjadi di kawasan perbatasan darat Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sabah, Malaysia. Wilayah yang terdampak disebut berada di area pedesaan yang selama ini dihuni warga Indonesia.

Perubahan titik batas diduga berkaitan dengan pergeseran patok perbatasan dan perbedaan peta rujukan. Patok yang menjadi acuan batas negara ditemukan tidak lagi berada di posisi semula.

Akibat kondisi tersebut, sebagian lahan yang sebelumnya masuk wilayah Indonesia kini diklaim berada di sisi Malaysia. Hal ini memicu kebingungan warga terkait status administrasi dan hukum.

Pemerintah daerah menyebut persoalan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Isu batas wilayah di kawasan tersebut sudah lama menjadi perhatian, namun kembali mengemuka setelah adanya temuan terbaru di lapangan.

Dampak Langsung bagi Warga Perbatasan

Warga desa yang terdampak mengaku resah. Mereka khawatir kehilangan hak atas tanah, rumah, dan kebun yang selama ini digarap. Aktivitas sehari-hari juga terganggu karena ketidakjelasan wilayah.

Beberapa warga menyebut aparat Malaysia mulai melakukan patroli di area yang diklaim masuk wilayah mereka. Situasi ini membuat warga memilih berhati-hati dalam beraktivitas.

Pelayanan administrasi juga terdampak. Warga bingung harus mengurus dokumen kependudukan ke pemerintah Indonesia atau Malaysia. Kondisi ini menambah beban sosial di wilayah perbatasan.

Pemerintah daerah menyatakan keselamatan dan hak warga menjadi prioritas. Aparat diminta menjaga situasi tetap kondusif agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

Penjelasan Pemerintah Daerah dan Pusat

Pemerintah Kabupaten Nunukan telah melaporkan temuan tersebut ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan kementerian terkait. Laporan mencakup data awal, koordinat lokasi, serta keterangan dari warga.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri disebut telah menerima laporan awal. Pemerintah pusat menegaskan akan melakukan pengecekan menyeluruh berdasarkan data resmi dan perjanjian batas negara.

Pemerintah menekankan bahwa penetapan batas negara tidak bisa ditentukan sepihak. Prosesnya harus mengacu pada perjanjian bilateral, peta resmi, dan survei teknis bersama.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi yang menyatakan perubahan status wilayah tersebut. Pemerintah meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Latar Belakang Sengketa Batas Indonesia–Malaysia

Wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia di Kalimantan memang memiliki sejarah panjang persoalan batas. Perbedaan peta kolonial dan kondisi geografis menjadi tantangan utama.

Sebagian patok batas berada di kawasan hutan lebat dan sulit dijangkau. Faktor alam seperti longsor dan erosi juga dapat mempengaruhi posisi patok.

Karena itu, pemerintah secara berkala melakukan peninjauan dan pemeliharaan patok perbatasan. Kerja sama bilateral dilakukan untuk mencegah sengketa berkepanjangan.

Kasus di Nunukan ini dinilai menjadi pengingat pentingnya pengawasan wilayah perbatasan secara berkelanjutan.

Perkembangan Selanjutnya

Pemerintah menyatakan akan segera menurunkan tim terpadu ke lokasi. Tim tersebut akan melakukan pengukuran ulang dan verifikasi lapangan.

Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar langkah diplomatik selanjutnya dengan pihak Malaysia. Pemerintah memastikan kepentingan nasional dan hak warga akan dijaga.

Kasus ini masih berstatus dalam perkembangan. Informasi resmi akan disampaikan setelah proses verifikasi selesai.

Publik diimbau menunggu keterangan resmi dari pemerintah dan tidak menyebarkan spekulasi.