Pencabutan Nama Soeharto di TAP MPR Resmi Final
Genews.co.id -Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019–2024 memastikan bahwa pencabutan nama Presiden kedua RI, Soeharto, dari Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 bersifat tidak dapat diganggu gugat kembali.
Pasal ini mengatur tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan telah mendapat persetujuan seluruh fraksi MPR serta kelompok DPD. Keputusan tersebut juga meliputi pemulihan nama baik Presiden pertama Soekarno dan Presiden keempat Abdurrahman Wahid, yang merupakan bagian dari upaya penyelesaian persoalan hukum dan sejarah secara bijak demi kemajuan bangsa.
MPR Mencabut Penyebutan Soeharto: Sejarah Diselesaikan

Keputusan diambil dalam Sidang MPR Akhir Masa Jabatan 2019–2024 pada 25 September 2024 dengan kehadiran lebih dari dua pertiga anggota MPR. MPR resmi mencabut penyebutan nama Soeharto dalam Pasal 4 ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998.
Sehingga ketentuan itu dianggap sudah selesai dan tidak lagi relevan secara hukum maupun politik. Bambang Soesatyo menegaskan bahwa proses hukum terkait Soeharto sudah selesai. Termasuk keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP3) oleh Kejaksaan Agung, putusan Mahkamah Agung, dan wafatnya Soeharto pada 2008.
Prestasi Soeharto: Satelit Pertama Asia Tenggara

Bamsoet juga menyampaikan pentingnya menyelesaikan persoalan sejarah dengan bijak demi generasi mendatang dan menghentikan warisan dendam sejarah. Ia memuji Soeharto sebagai putra terbaik bangsa yang berjasa besar dalam membawa Indonesia keluar dari kemiskinan menuju negara berkembang.
Di era 1960-an, Indonesia mengalami masa sulit dengan pertumbuhan ekonomi negatif dan inflasi tinggi. Soeharto bersama tim ekonom andalannya berhasil memulihkan ekonomi nasional. Pada 1969, pertumbuhan ekonomi naik pesat ke 12 persen dan inflasi turun drastis. Prestasi penting lainnya adalah peluncuran satelit pertama Asia Tenggara pada 1976. Dan pencapaian swasembada pangan pada 1984, menandai keberhasilan pembangunan di masa kepemimpinannya.


