Wanita Hamil ditemukan Tak Bernyawa di Hotel
Sadis, wanita yang sedang hamil ditemukan tak bernyawa di hotel Lendosis Palembang,13 oktober 2025. Anty Puspitasari Sari tewas secara mengenaskan di sebuah kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan lawang Kidul IT II Palembang. Jenazah yang ditemukan itu dalam kondisi mulut disumpal dan tangan diikat.
Check-in di Hotel Bersama Pria Lain

Penemuan korban ini menghebohkan warga sekitar dan mengundang perhatian aparat kepolisian setempat yang langsung melakukan penyelidikan intensif. Dalam rekaman CCTV tersebut, korban memakai baju warna hijau dan jilbab merah jambu, sedangkan pelaku memakai sweater dan memakai masker hitam.
Anti Puspita Sari (22) diketahui sedang hamil muda. Terakhir terlihat bersama dengan seorang pria yang terekam CCTV saat mereka sama-sama melakukan check-in di hotel, (10/10/2025) pada pukul 16.00 WIB. Selang 2 jam berlalu, pada pukul 18.00 WIB, pelaku keluar kamar dan meninggalkan korban dalam keadaan pintu terkunci.
Ayah dari Anty Puspita Sari, yaitu Agus Nasi (56), menjelaskan bahwa anaknya terlihat pada hari Jumat sekitar pukul 14.30 WIB. Korban pamit untuk mengantar suaminya bekerja. Suami korban kaget mendengar istrinya sudah tewas di kamar hotel.
Saat itu ia pun panik dan meminta izin dari tempat kerja dan langsung ke lokasi kejadian. “Sedang bekerja, Pak, dapat kabar dari Bapak pukul 17.00 WIB, dan mengabarkan Anty meninggal dunia. Dan saat itu pula, ”Saat itu saya langsung diinterogasi dan diambil keterangannya oleh petugas kepolisian,” kata Adi Rosadi (36). Sumber: Tribun Sumsel.
Suami korban mengungkapkan bahwa ia pernah menemukan pesan mesra antara istrinya dan pria tersebut di aplikasi WhatsApp. Dari pesan singkat tersebut, muncul dugaan adanya hubungan di antara mereka berdua tanpa sepengetahuan suaminya; hal ini menambah misteri seputar kejadian yang tragis ini.
Pelaku dikenal Sebagai Orang Dekat Korban

“Selain dibunuh Anty juga menjadi korban pencurian. Sebab, hingga kini motor korban tidak ditemukan,” ungkap Kapolrestabes Kombes harryo Sugihhartono, dan juga kasus ini meliputi tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dengan kekerasan, pencurian dan tindakan seksual terhadap korban .’Ini kesimpulan yang kami dapatkan dalam beberapa hari ini,”kata Kombes Harryo Sugihhartono .
Keluarga korban dan orang-orang disekitarnya menunggu penegakkan hukum untuk mencegah pelaku berkeliaran bebas, karena pembunuhan ini diduga dimotivasi oleh masalah hutang antara pelaku dan korban. Kasus ini memberikan peringatan yang jelas.
Polisi menyebutkan bahwa pelaku dikenal sebagai orang dekat korban, dan sudah mengantongi identitas pria tersebut, “Masyarakat diharap dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan pria tersebut, supaya kasus ini bisa cepat terungkap, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” terang kepolisian.