Ammar Zoni Pindah ke LAPAS Super MAXIMUM Security Nusa Kambangan
Genews.co.id – Aktor ternama, sekaligus narapidana Ammar Zoni bersama 5 terpidana kasus yang sama, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti menyampaikan, Amar Zoni langsung dibawa ke lapas super Maks dan penjagaan maksimal Nusa Kambangan.
“Ammar Zoni dan 5 warga binaan lain nya diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum. Langkah ini diharapkan dapat merubah sikap dan perilaku mereka menjadi lebih baik, sesuai dengan maksud dan tujuan sistem Lembaga Pemasyarakatan,” kata dia.
Selanjutnya Rika menjelaskan, Ammar Zoni cs tiba di Nusa Kambangan pada pukul 07.43 Wib. “Pemindahan dilaksanakan pada dini hari dengan pengawalan ketat petugas Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan dan keamanan Intelijen. Bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Markas Besar Polri serta petugas Lapas Jakarta,” jelasnya.
Dalam gambar yang beredar luas di jagat maya, tampak wajah sang aktor di bagian mata ditutup dengan kain berwarna hitam. “Pelaksanaan pemindahan serta serah terima narapidana tersebut di Nusa Kambangan, sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Rika menambahkan.
Ammar Zoni CS diharap Dapat Berubah

Dipindahkannya Ammar Zoni cs ke Lapas Nusa Kambangan adalah bentuk aksi atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran nark*ba di Rutan Salemba.
“Ini merupakan bentuk bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius, dan tidak main main bahwa siapa pun yang terlibat peredaran nark*ba akan ditindak,” lanjut Rika Aprianti.
Pemindahan ke enam narapidana ini juga diharapkan membawa kebaikan bagi Ammar Zoni.
“Mereka mendapatkan pengamanan dan pembinaan super maksimum. Diharapkan langkah tersebut dapat merubah perilaku ke enam warga binaan, menjadi yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” sebutnya.
Dugaan Peredaran Narkotika Ammar Zoni

Ammar Zoni dan 5 warga binaan lain nya diduga terlibat di dalam peredaran nark*ba dalam lingkungan Rutan Salemba menggunakan aplikasi Zangi.
Plt Kasi intel Kejari Jakarta Pusat, Agung memaparkan jika hal ini diketahui sejak awal tahun 2025. “Tertangkap tangan, menurut informasi yang kami terima dalam berkas, sekitar tahun 2025 ini. Di bulan Januari, sekitar Januari 2025,” kata Agung.
Ammar Zoni tidak sendirian dalam kasus ini. Ammar tertangkap bersama lima tersangka lainnya. Mereka berinisial A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat belum bisa mengungkap secara detail bagaimana mereka beroperasi yang diduga dilakukan Ammar Zoni termasuk juga motifnya. “Kita coba sama-sama mendalami di persidangan nanti alasannya apa, motifnya apa, gitu ya,” tuturnya.
Berdasar pada penyelidikan oleh Polsek Cempaka Putih, Ammar menerima kiriman nark*ba dari seseorang di luar rutan yang diketahui bernama Andre dan hingga saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Barang haram tersebut dikirim melalui seorang yang bernama Asep yang saat ini sudah ikut tertangkap Bersama tersangka lain nya. Setelah barang haram tersebut diterima kemudian disimpan oleh Ammar, dan didistribusikan kepada tahanan lainnya untuk diedarkan di dalam lingkungan rumah tahanan salemba.